Kasus Dana Hibah GMIM
Penampilan Jeffry Korengkeng dan Fereydy Kaligis Pakai Baju Oranye Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM
Penampilan Jeffry Korengkeng dan Fereydy Kaligis Pakai Baju Oranye Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Respons Jeffry Korengkeng pada saat ditahan Polda Sulawesi Utara (Sulut) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sulut kep sinode GMIM.
Jeffry merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan Polda Sulut dalam kasus korupsi dana hibah GMIM ini.
Kenakan baju tahanan, Jeffry keluar dari ruang penyidik Subdit Tipidkor Direskrimsus Polda Sulut, Kamis 10 April 2025.
Busana rompi oranye menjadi tanda Jeffry bakal segera masuk ruang tahanan.
Jeffry sendiri merupakan mantan Kepala BKAD Provinsi Sulut.
Sebelum masuk ruang tahanan, Jeffry sempat merespons awak media. "Tetap semangat," kata Jeffry.
Selain Jeffry, Fereydy Kaligis juga telah ditahan.
Karo Kesra Provinsi Sulut ini terlihat mengenakan rompi oranye saat keluar dari ruangan penyidik Polda Sulut.
Kemudian dibawa penyidik ke Ruang Tahanan Negara (rutan) Polda Sulut dengan berjalan kaki.
Ketika ditanyai sejumlah wartawan, tak sepatah katapun diucapkannya.
Berbeda dengan Jeffry Korengkeng yang sempat bersuara merespons rekan-rekan media.
Fereydy Kaligis dan Jeffry Korengkeng adalah dua dari lima tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke sinode GMIM.
Keduanya telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain mereka berdua, masih ada tiga tersangka lain yang saat ini belum ditahan terkait kasus tersebut, yakni inisial SK, AGK dan HA. (Ren)
-
Baca juga: Steven Kandouw Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Dicecar Penyidik Selama 11 Jam
tersangka
Jeffry Korengkeng
Fereydy Kaligis
korupsi
dana hibah
GMIM
baju tahanan
rompi oranye
Polda Sulut
Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, 5 Terdakwa akan Dibawa ke Pengadilan |
![]() |
---|
Franklin Montolalu Tegaskan Pendeta Hein Arina Tidak Korupsi Uang Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap, Barang Bukti Uang Rp 5,2 Miliar dari Hein Arina Disimpan di Rekening Khusus Ini |
![]() |
---|
Kasus Dana Hibah, Kejari Terima Titipan Barang Bukti Rp 5,2 Miliar, Pengamat Beber Fungsi Pembuktian |
![]() |
---|
Barang Bukti Uang Rp 5,2 Miliar yang Dititipkan Terdakwa Hein Arina Disimpan di RPL Kejari Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.