Penikaman di Tuminting Manado
Penikaman di Tuminting: Pelaku Diduga Mabuk, Korban Luka di Leher dan Wajah
Seorang pemuda berinisial GTP (22) menjadi korban penganiayaan dengan sajam pada Selasa (8/4/2025).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Yeshinta Sumampouw
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pemuda berinisial GTP (22) menjadi korban penganiayaan dengan sajam pada Selasa (8/4/2025).
Pelaku adalah seorang pria berinisial IA alias Sadam (34), warga Lingkungan III, Kelurahan Mahawu.
Kasus penikaman tersebut terjadi di Lingkungan VII, Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, pukul 08.30 Wita.
Berdasarkan keterangan saksi dan korban, peristiwa berawal saat korban dan beberapa temannya, termasuk pelaku, sedang duduk di samping lapak jualan milik seorang warga bernama Ida.
Saat itu, pelaku diduga dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras (miras).
Istri pelaku sempat datang untuk menjemput suaminya pulang.
Namun tidak lama berselang, pelaku kembali ke lokasi dan menanyakan keberadaan uang Rp 50.000 yang diklaimnya telah hilang.
Korban saat itu menyatakan tidak tahu-menahu soal uang tersebut.
Namun mendengar pengakuan itu, pelaku tiba-tiba memiting leher korban.
Ia langsung menikam bagian leher serta wajah korban menggunakan senjata tajam, dan kemudian melarikan diri.
Korban kemudian dilarikan ke RS Teling Manado.
Kronologi tersebut diungkap Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono.
"Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera melapor ke pihak berwajib," jelas Iptu Agus, Rabu (9/4/2025).
Sementara itu, saksi mata, IL (73), yang sedang membuka warung di sekitar lokasi, membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengaku melihat langsung pelaku yang datang dalam keadaan mabuk dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.