Kasus Dana Hibah GMIM
Breaking News: Fereydy Kaligis Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM Ditahan
Polda Sulawesi Utara tahan Ferdy Kaligis tersangka korupsi dana hibah Sinode GMIM, Rabu 10 April 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara menahan Karo Kesra Provinsi Sulut Fereydy Kaligis, Kamis (10/4/2025) malam sekira pukul 22.00 WITA.
Ia terlihat mengenakan rompi oranye saat keluar dari ruangan penyidik Polda Sulut.
Kemudian dibawa penyidik ke Ruang Tahanan Negara (rutan) Polda Sulut dengan berjalan kaki.
Saat ditanyai sejumlah wartawan, tak sepatah katapun diucapkannya.
Fereydy Kaligis adalah satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM.
Baca juga: Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM Jeffry Korengkeng Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut
Empat tersangka lainnya adalah:
1. Asiano Gammy Kawatu, Asisten III Pemprov Sulut tahun 2020 - 2021 / Pj Sekda tahun 2022
2. Jeffry Korengkeng, Kaban Keuangan Provinsi Sulut tahun 2020
3. Pdt Hein Arina, Ketua BPMS GMIM tahun 2018 hingga sekarang
4. Steve Kepel, Sekprov Sulut (Desember 2022 - sekarang)
Kelima tersangka tersebut diumumkan langsung Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langi pada press conference yang digelar Aula Tribrata Polda Sulut, Jalan Bethesda, Kota Manado, Senin (7/4/2025).
Menurut Roycke Langi, penetapan tersangka ini sudah melalui serangkaian pemeriksaan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Pada tahun 2020, 2021,2022 dan 2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada APBD sebanyak Rp 21,5 miliar.
Dalam pelaksanannya, diduga terjadi perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan kewenangan
Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, 5 Terdakwa akan Dibawa ke Pengadilan |
![]() |
---|
Franklin Montolalu Tegaskan Pendeta Hein Arina Tidak Korupsi Uang Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap, Barang Bukti Uang Rp 5,2 Miliar dari Hein Arina Disimpan di Rekening Khusus Ini |
![]() |
---|
Kasus Dana Hibah, Kejari Terima Titipan Barang Bukti Rp 5,2 Miliar, Pengamat Beber Fungsi Pembuktian |
![]() |
---|
Barang Bukti Uang Rp 5,2 Miliar yang Dititipkan Terdakwa Hein Arina Disimpan di RPL Kejari Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.