Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Breaking News: Fereydy Kaligis Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM Ditahan

Polda Sulawesi Utara tahan Ferdy Kaligis tersangka korupsi dana hibah Sinode GMIM, Rabu 10 April 2025.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Kolase tangkapan layar FB Tribun Manado
DITAHAN: Fereydy Kaligis ditahan penyidik Polda Sulut, Kamis 10 April 2025 malam. Fereydy Kaligis adalah satu dari 5 tersangka kasus korupdi dana hibah GMIM. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara menahan Karo Kesra Provinsi Sulut Fereydy Kaligis, Kamis (10/4/2025) malam sekira pukul 22.00 WITA.

Ia terlihat mengenakan rompi oranye saat keluar dari ruangan penyidik Polda Sulut.

Kemudian dibawa penyidik ke Ruang Tahanan Negara (rutan) Polda Sulut dengan berjalan kaki.

Saat ditanyai sejumlah wartawan, tak sepatah katapun diucapkannya.

Fereydy Kaligis adalah satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM. 

Baca juga: Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM Jeffry Korengkeng Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut

Empat tersangka lainnya adalah: 

1. Asiano Gammy Kawatu, Asisten III Pemprov Sulut tahun 2020 - 2021 / Pj Sekda tahun 2022

2. Jeffry Korengkeng, Kaban Keuangan Provinsi Sulut tahun 2020

3. Pdt Hein Arina, Ketua BPMS GMIM tahun 2018 hingga sekarang

4. Steve Kepel, Sekprov Sulut (Desember 2022 - sekarang)

Kelima tersangka tersebut diumumkan langsung Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langi pada press conference yang digelar Aula Tribrata Polda Sulut, Jalan Bethesda, Kota Manado, Senin (7/4/2025).

Menurut  Roycke Langi, penetapan tersangka ini sudah melalui serangkaian pemeriksaan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. 

Pada tahun 2020, 2021,2022 dan  2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada APBD sebanyak Rp 21,5 miliar.

Dalam pelaksanannya, diduga terjadi perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan kewenangan

Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved