Pembunuhan di Bitung
Kronologi Pembunuhan di Bitung, Zulvickly Laiya Tewas Ditikam di Perut, Kaki, Dada, Punggung, Bahu
Selain ada luka di kaki, dadanya juga tampak ada luka tusuk. Rupanya Zulvickly Laiya sempat dipanah oleh pelaku di dada.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), kembali digegerkan dengan kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu malam. Korban pembunuhan adalah Zulvickly Laiya (23), seorang warga yang ditemukan tewas dengan luka tikaman di beberapa bagian tubuhnya.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian pembunuhan tersebut terjadi di sebuah tempat yang terletak di Kota Bitung, pada Selasa 8 April 2025 kemarin.
Korban ditemukan tergeletak dengan luka tikaman di perut, kaki, dada, dan punggung.
Pihak kepolisian setempat telah menerima laporan tentang kejadian tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.
Polisi juga telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus pembunuhan tersebut.
Pembunuhan ini juga menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat Kota Bitung.
Banyak yang berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Zulvickly Laiya ternyata pernah mengikuti ajang pemilihan Putra Putri Bitung 2024 dengan menjadi finalis dan mendapat gelar Putra Digital dan Putra Favorite Kota Bitung 2024 itu tewas mengenaskan.
Selain ada luka di kaki, dadanya juga tampak ada luka tusuk.
Rupanya Zulvickly Laiya sempat dipanah oleh pelaku di dada.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti menjelaskan keempat pelaku ke sebuah acara di Kelurahan Manembo-nembo sudah membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau penikam dan panah wayer.

Kronologi kejadian
Diceritakan Kasat, setibanya di lokasi acara, keempat pelaku bertemu dengan korban.
Pada saat itu pelaku Rian langsung melepaskan panah wayer ke arah korban.
Namun tidak mengenai tubuh korban.
Kemudian pelaku Vino menikam perut korban sebanyak satu kali.
Setelah itu, pelaku Amat menikam punggung korban sebanyak satu kali.
Ditusuk di dada
Tak sampai disitu, Vino kembali menikam korban di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali.
Bukan hanya itu, pelaku Amat kembali menikam bahu kanan Korban sebanyak satu kali.
Setelah tusukan kedua aman, Vino kembali menikam korban ketiga kalinya di bagian kaki kiri korban.
Setelah itu pelaku Refan melepaskan panah wayer kearah korban.
Pelaku panah rusuk korban
Sebagaimana pengakuan pelaku, panah wayer yang dilepaskannya mengenai bagian rusuk sebelah kiri korban.
Dari empat pelaku pembunuhan di Kota Bitung, tiga di antaranya masih dibawah umur.
Hal itu sebagaimana dikatakan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti, saa dihubungi Selasa 8 April 2025.
"Keempat pelaku yang kami tangkap, tiga di antaranya masih di bawah umur," ucap Kasat.
Kasat mengungkap identitas para pelaku.
"Keempat pelaku adalah lelaki berinisial AB alias Vino (17), warga kecamatan Maesa, lelaki RT alias Amat (17) warga Girian.
Kelaki RL alias Refan (15) warga Girian dan lelaki RYP alias Rian Sqil (20) warga Girian," ungkap Kasat.
Sebelumnya, kasus penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Bitung, Selasa 8 April 2025.
Penganiayaan menyebabkan Zulvickly Anwar Laiya (23) meninggal dunia.
Dengan begitu Polres Bitung menurunkan tim gabungan Patroli Tarsius Presisi dan berhasil menangkap pelaku.
Polisi juga mengamankan barang bukti seperti dua jenis pisau penikam, panah wayer dan pelontar.
"Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah di Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(fis)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.