Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Berita Populer Sulawesi Utara Senin 7 April 2025: Penikaman di Bitung, Kecelakaan Maut di Bolmong

Kedua, polisi di Mitra akhirnya mengungkapkan hasil autopsi bangkai yang ditemukan beberapa waktu lalu.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Isvara Savitri
Dok. Polres Kotamobagu/Polres Bitung/Polsek Ratahan
BERITA POPULER - Berita populer Sulawesi Utara, Senin (7/4/2025). Ada kronologi penikaman di Kota Bitung hingga kecelakaan di Bolmong. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Daftar berita populer Sulawesi Utara kembali hadir, Senin (7/4/2025).

Ada tiga berita populer kali ini.

Isunya pun cukup beragam.

Pertama, ada kasus penikaman di Kota Bitung yang menimpa anak di bawah umur.

Kedua, polisi di Mitra akhirnya mengungkapkan hasil autopsi bangkai yang ditemukan beberapa waktu lalu.

Polisi memastikan bahwa bangkai tersebut bukan bayi yang ada di Kecamatan Tombatu.

Berikut informasi selengkapnya:

1. Identitas Nama Korban Kecelakaan Maut di Jalan AKD Bolmong Sulut, Ternyata Anak Sangadi Tapa Aog

Berikut identitas korban kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Umum AKD, Desa Tungoi Satu, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu (6/4/2025) malam.

Korban diketahui bernama Rifaldo Undol, seorang pemuda (18), warga Desa Tapa Aog, Kecamatan Lolayan, Bolmong, Sulut.

KECELAKAAN MAUT DI BOLMONG: Isak tangis keluarga korban. Pengendara laka tunggal yang meninggal dunia di TKP di Jalan AKD Tungoi, Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (6/4/2025).
KECELAKAAN MAUT DI BOLMONG: Isak tangis keluarga korban. Pengendara laka tunggal yang meninggal dunia di TKP di Jalan AKD Tungoi, Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (6/4/2025). (TribunManado.co.id/ho/facebook)

Berdasarkan data dari Satlantas Polres Kotamobagu, Rifaldo lahir di Tapa Aog pada 7 Juli 2006.

Baca selengkapnya di sini.

2. Kronologi Penikaman Anak Dibawah Umur di Bitung Sulut, Pelaku dan Korban Pesta Miras

Sebelum residivis di Bitung Sulut menikam anak dibawah umur, ternyata keduanya sempat pesta minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Hal itu sebagaimana kronologi yang disampaikan, Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved