Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Polda Sulut

Berita Populer : Kapolda Sulut Irjen Roycke Langi Pastikan Hein Arina Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Polda Sulut akan menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka dalam kasus tersebut pada Selasa (8/4/2025).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/HO
KAPOLDA SULUT - Kapolda Sulut Irjen Roycke Langi memastikan surat panggilan tersangka terhadap terhadap Pdt Hein Arina itu benar. Kata kapolda Minggu (6/4/2025), Polda Sulut akan menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka dalam kasus tersebut pada Selasa (8/4/2025). (HO) 

Polda Sulut mulai memproses kasus ini pada Oktober 2024. Polisi menduga ada penyelewengan dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM pada tahun anggaran 2020, hingga 2023. Total dana yang bersumber dari APBD Sulut itu ditaksir Rp2 1,5 miliar.

Polisi melihat ada tindakan mark up (penggelembungan) dalam penggunaan dana. Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan pertanggungjawabannya fiktif.

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM 

Dalam kasus ini, polisi juga memeriksa sejumlah orang, termasuk dari kalangan BPMS GMIM dan Pemprov Sulut. Pdt Arina sendiri telah diperiksa sebanyak empat kali, terhitung mulai ada 30 Oktober 2024.

Juga diperiksa, Kepala Bagian Keuangan BPMS GMIM Arthur Mumu dan Bendahara BPMS GMIM Windy Lucas. Polisi juga meminta keterangan mantan Ketua BPMS GMIM Pdt AO Supit, dan mantan Wakil Ketua BPMS Pdt Petra Yani Rembang.

Selain Pdt Arina, polisi juga memeriksa pejabat Pemprov Sulut. Di antaranya Sekprov Steve Kepel, Kepala Badan Keuangan Pemprov Sulut Clay Dondokambey, dan Karo Kesra Setdaprov Sulut Fereydy Kaligis.

Terpisah, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjunjung prinsip asas praduga tak bersalah.

“Itu perlu dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak terkait. Saya ingatkan masyarakat Sulut ada asas praduga tak bersalah,” ujar YSK. 

Sebagai kepala daerah, Gubernur meminta masyarakat untuk tidak saling menjatuhkan nama baik seseorang. 

“Kami ini pemerintah provinsi, apa yang terjadi di masyarakat Sulut kami tetap peduli. Tapi jangan langsung didaulat atau seolah-olah kita langsung membuat negatif seseorang, atau jabatan seseorang, itu tidak bagus,” pesannya.

(Tribun Manado/ren/art/max)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved