Pemeriksaan Polda Sulut
Berita Populer : Kapolda Sulut Irjen Roycke Langi Pastikan Hein Arina Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Polda Sulut akan menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka dalam kasus tersebut pada Selasa (8/4/2025).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
MANADO, TRIBUN - Sinode GMIM mengimbau jemaatnya tekun berdoa menyikapi situasi terkini terkait penetapan status tersangka terhadap Pdt Hein Arina dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Informasi status tersangka terhadap Pdt Arina yang merupakan Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM tertera dalam surat panggilan pemeriksaan dari Polda Sulut yang beredar di media sosial.
Rencananya, Pdt Arina akan diperiksa pada 14 April 2025.
Humas BPMS GMIM Pnt John Rori mengaku belum menerima surat pemanggilan tersebut.
"Hingga saat ini kami belum melihat dan menerima surat yang dimaksud," kata dia melalui pesan Whatsapp, Minggu (6/4/2025).
Kata dia, bila nantinya surat itu sudah diterima, pihaknya akan kooperatif.
"Sebagai warga negara yang baik tentu kami akan patuh dan mendukung proses hukum yang dilakukan Polda Sulut," kata dia
Ia berharap seluruh jemaat GMIM turut mendukung pengungkapan kasus.
"Kami minta warga GMIM untuk mendukung dalam doa," kata dia. Selain berdoa, jemaat juga diminta tenang dan tidak terprovokasi.
Surat pemanggilan pertama sebagai tersangka kepada Pdt Arina bernomor S.pgl/343/IV/Res/3.3/2025/Dit Reskrimsus dari Polda Sulawesi Utara tertanggal 3 April 2025.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina, ThD;
Dalam isi surat tersebut dijelaskan agar Pdt Hein Arina datang menemui penyidik di Ruangan Nomor 10 Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulut tanggal 14 April 2025 pukul 10.00 Wita untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pada pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM tahun anggaran 2020-2023.
Kapolda Sulut Irjen Roycke Langi memastikan informasi kebenaran surat itu. "Iya, surat yang beredar itu benar adanya, sudah saya koordinasi dengan Direskrimsus," jelasnya, Minggu (6/4/2025).
Kata Roycke, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka dalam kasus tersebut pada Selasa (8/4/2025). "Selasa nanti kita press release," jelasnya.
Kapolda memastikan akan tegak lurus dalam mengungkap secara lurus kasus dugaan korupsi dana hibah ini. "Pasti tegak lurus, kita akan ungkap secara terang benderang kasus ini," jelasnya.
Polda Sulut mulai memproses kasus ini pada Oktober 2024. Polisi menduga ada penyelewengan dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM pada tahun anggaran 2020, hingga 2023. Total dana yang bersumber dari APBD Sulut itu ditaksir Rp2 1,5 miliar.
Polisi melihat ada tindakan mark up (penggelembungan) dalam penggunaan dana. Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan pertanggungjawabannya fiktif.
Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM
Dalam kasus ini, polisi juga memeriksa sejumlah orang, termasuk dari kalangan BPMS GMIM dan Pemprov Sulut. Pdt Arina sendiri telah diperiksa sebanyak empat kali, terhitung mulai ada 30 Oktober 2024.
Juga diperiksa, Kepala Bagian Keuangan BPMS GMIM Arthur Mumu dan Bendahara BPMS GMIM Windy Lucas. Polisi juga meminta keterangan mantan Ketua BPMS GMIM Pdt AO Supit, dan mantan Wakil Ketua BPMS Pdt Petra Yani Rembang.
Selain Pdt Arina, polisi juga memeriksa pejabat Pemprov Sulut. Di antaranya Sekprov Steve Kepel, Kepala Badan Keuangan Pemprov Sulut Clay Dondokambey, dan Karo Kesra Setdaprov Sulut Fereydy Kaligis.
Terpisah, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjunjung prinsip asas praduga tak bersalah.
“Itu perlu dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak terkait. Saya ingatkan masyarakat Sulut ada asas praduga tak bersalah,” ujar YSK.
Sebagai kepala daerah, Gubernur meminta masyarakat untuk tidak saling menjatuhkan nama baik seseorang.
“Kami ini pemerintah provinsi, apa yang terjadi di masyarakat Sulut kami tetap peduli. Tapi jangan langsung didaulat atau seolah-olah kita langsung membuat negatif seseorang, atau jabatan seseorang, itu tidak bagus,” pesannya.
(Tribun Manado/ren/art/max)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Polda Sulut akan Periksa Anggota DPR RI Yasti Mokoagouw, Ikut Jadi Terlapor di Kasus Ini |
![]() |
---|
Kasus Hutang Pilwako Kotamobagu Rp 10 Miliar, Eks Bupati Bolmong Ikut Gadaikan Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Steven Liow Klaim Tak Ada Korupsi Dana Anggaran Media, Akui Senang Diperiksa Polda Sulut |
![]() |
---|
Steven Liow Diperiksa Tipidkor Polda Sulut Terkait Kerja Sama Media: Kita Ikuti Proses Hukum |
![]() |
---|
Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut, Steven Liow Klaim Tak Ada Korupsi dan Selamatkan Wartawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.