Rabu, 29 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Daftar Industri yang Rentan Terdampak Akibat Tarif AS, KSPI Prediksi 50.000 Buruh Bisa Kena PHK

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprediksi 50.000 buruh akan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tarif yang dilancarkan

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
TARIF TRUMP - Ketua KSPI Said Iqbal. Daftar Industri yang Rentan Terdampak Akibat Tarif AS, KSPI Prediksi 50.000 Buruh Bisa Kena PHK 

Said mengatakan, kenaikan tarif sebesar 32 persen membuat barang produksi Indonesia menjadi lebih mahal di pasar Amerika Serikat.

Konsekuensinya adalah permintaan menurun, produksi dikurangi, dan perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk PHK.

“Bahkan, dalam beberapa kasus, perusahaan memilih menutup operasionalnya,” kata Said.

Lebih lanjut, perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor tekstil, garmen, sepatu, elektronik, dan makanan-minuman umumnya adalah milik investor asing, bukan domestik.

“Karena itu, jika situasi ekonomi tidak menguntungkan, investor asing dengan mudah bisa memindahkan investasinya ke negara lain yang memiliki tarif lebih rendah dari Amerika. Sebagai contoh, sektor tekstil kemungkinan akan pindah ke Bangladesh, India, atau Sri Lanka yang tidak terkena kebijakan tarif dari AS,” kata Said.

Namun, lanjut Said, tidak semua investor asing akan hengkang. Investor dari Taiwan, Korea, dan China yang selama ini mendominasi sektor tekstil di Indonesia, diprediksi akan tetap memproduksi di Indonesia.

“Tetapi dengan brand atau merek dari negara lain seperti Sri Lanka. Di sisi lain, ada juga industri yang tidak bisa begitu saja pindah, seperti Freeport atau industri kelapa sawit. Namun bukan berarti mereka tidak akan melakukan PHK, justru PHK menjadi langkah paling mudah untuk menekan biaya operasional,” ujar Said.

Diketahui, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia, pada Kamis (3/4/2025).

Dalam pengumuman tersebut, Indonesia dikenai tarif kebijakan Trump sebesar 32 persen. Jumlah tersebut terbilang tinggi jika dibandingkan negara tetangga lainnya.

Sebagai pembanding untuk anggota ASEAN lain, Malaysia hanya dikenai biaya tarif 24 persen, Singapura 10 persen, dan Filipina 17 persen.

Kebijakan Trump itu juga diterapkan ke 180 negara lain. Beberapa negara telah menyiapkan serangan balik sebelum kebijakan tarif impor Trump berlaku 9 April 2025.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved