Berita Nasional
Daftar Industri yang Rentan Terdampak Akibat Tarif AS, KSPI Prediksi 50.000 Buruh Bisa Kena PHK
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprediksi 50.000 buruh akan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tarif yang dilancarkan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprediksi bahwa sebanyak 50.000 buruh di Indonesia berisiko mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Menurut KSPI, kebijakan tarif ini berdampak langsung pada industri manufaktur dan ekspor Indonesia, terutama di sektor tekstil, alas kaki, dan elektronik yang banyak bergantung pada pasar AS.
Dengan meningkatnya bea masuk untuk produk-produk Indonesia, daya saing di pasar internasional menurun, sehingga berpotensi mengurangi permintaan dan produksi dalam negeri.
Baca juga: Daftar Harga Daging dan Ikan di Eks Pasar Serasi Kotamobagu Sulawesi Utara, Stabil Pasca Lebaran
Serikat pekerja mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah mitigasi guna melindungi tenaga kerja yang terdampak.
Beberapa solusi yang diusulkan antara lain insentif bagi industri terdampak, perluasan pasar ekspor ke negara lain, serta program pelatihan dan alih keterampilan bagi buruh yang terkena PHK.
Dampak kebijakan tarif AS ini menjadi tantangan bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam menjaga stabilitas lapangan kerja dan daya beli masyarakat.
KSPI berharap ada langkah konkret dari pemerintah dan pelaku industri untuk mencegah gelombang PHK massal yang bisa berdampak lebih luas terhadap kesejahteraan pekerja.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, 50.000 buruh itu akan terkena PHK selama tiga bulan ke depan.
“Dalam kalkulasi sementara Litbang KSPI dan Partai Buruh, diperkirakan akan ada tambahan 50.000 buruh yang ter-PHK dalam tiga bulan usai diberlakukannya tarif baru tersebut,” kata Said dalam siaran pers, Minggu (6/4/2025).
Said mengatakan bahwa ini merupakan badai PHK gelombang kedua. Badai PHK gelombang pertama telah terjadi pada Januari hingga awal Maret tahun ini dengan 60.000 buruh terkena PHK di 50 perusahaan di Indonesia.
Di sisi lain, prediksi PHK gelombang kedua dihimpun KSPI dan Partai Buruh berdasarkan fakta-fakta di lapangan.
“Fakta pertama, laporan dari serikat pekerja di tingkat perusahaan. Mereka sudah diajak berunding oleh pimpinan-pimpinan perusahaan bahwa akan kemungkinan terjadi PHK. Berapa jumlahnya dan kapan? Baru disampaikan potensi PHK, oleh karena itu mereka meminta berunding,” kata Said.
Bahkan, sebut Said, beberapa perusahaan sudah oleng sebelum lebaran atau diberlakukannya tarif Trump. Sejumlah sedang mencari format untuk menghindari PHK.
KSPI dan Partai Buruh mencatat bahwa industri-industri yang paling rentan dihantam gelombang kedua PHK antara lain industri tekstil, garmen, sepatu, elektronik, makanan dan minuman yang berorientasi ekspor ke Amerika Serikat.
“Serta industri minyak sawit, perkebunan karet, dan pertambangan,” ujar Said.
Said mengatakan, kenaikan tarif sebesar 32 persen membuat barang produksi Indonesia menjadi lebih mahal di pasar Amerika Serikat.
Konsekuensinya adalah permintaan menurun, produksi dikurangi, dan perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk PHK.
“Bahkan, dalam beberapa kasus, perusahaan memilih menutup operasionalnya,” kata Said.
Lebih lanjut, perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor tekstil, garmen, sepatu, elektronik, dan makanan-minuman umumnya adalah milik investor asing, bukan domestik.
“Karena itu, jika situasi ekonomi tidak menguntungkan, investor asing dengan mudah bisa memindahkan investasinya ke negara lain yang memiliki tarif lebih rendah dari Amerika. Sebagai contoh, sektor tekstil kemungkinan akan pindah ke Bangladesh, India, atau Sri Lanka yang tidak terkena kebijakan tarif dari AS,” kata Said.
Namun, lanjut Said, tidak semua investor asing akan hengkang. Investor dari Taiwan, Korea, dan China yang selama ini mendominasi sektor tekstil di Indonesia, diprediksi akan tetap memproduksi di Indonesia.
“Tetapi dengan brand atau merek dari negara lain seperti Sri Lanka. Di sisi lain, ada juga industri yang tidak bisa begitu saja pindah, seperti Freeport atau industri kelapa sawit. Namun bukan berarti mereka tidak akan melakukan PHK, justru PHK menjadi langkah paling mudah untuk menekan biaya operasional,” ujar Said.
Diketahui, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia, pada Kamis (3/4/2025).
Dalam pengumuman tersebut, Indonesia dikenai tarif kebijakan Trump sebesar 32 persen. Jumlah tersebut terbilang tinggi jika dibandingkan negara tetangga lainnya.
Sebagai pembanding untuk anggota ASEAN lain, Malaysia hanya dikenai biaya tarif 24 persen, Singapura 10 persen, dan Filipina 17 persen.
Kebijakan Trump itu juga diterapkan ke 180 negara lain. Beberapa negara telah menyiapkan serangan balik sebelum kebijakan tarif impor Trump berlaku 9 April 2025.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| Beli BBM dan Elpiji Pakai MyPertamina Dapat Bonus Rp 100 Ribu, Cek Syaratnya Berlaku hingga 10 Maret |
|
|---|
| Berlaku hingga 10 Maret 2026, Beli BBM dan Elpiji Pakai MyPertamina Bisa Dapat THR, Begini Caranya |
|
|---|
| Daftar Lengkap 31 Kajari yang Dimutasi Jaksa Agung, Tiga Nama Dicopot Usai Diperiksa Kejagung |
|
|---|
| Pemerintah Targetkan 20 Kota Punya Transportasi Massal 2030, Bus BTS Manado Jadi Gambaran |
|
|---|
| Diterpa Isu Soal Tambang, Gubernur Sherly Tegas: Jika Ada Conflict of Interest, Saya Akan Abstain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kspi-485959.jpg)