Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Lagi-lagi Polsek Pelabuhan Manado Gagalkan Penyelundupan 60 Liter Miras Ilegal, Tujuan Ternate

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengungkapkan, barang tersebut ditemukan di kapal tujuan Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. 

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Dok. Polsek Pelabuhan Manado
RAZIA MIRAS - Polsek Pelabuhan Manado menggagalkan penyelundupan 60 liter Cap Tikus dari Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, Jumat (4/3/2025). Miras ilegal tersebut berencana dikirim ke Ternate, Maluku Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polsek Pelabuhan Manado kembali melaksanakan razia peredaran minuman keras (miras), senjata tajam, barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di wilayah Pelabuhan Lama Manado, Sulawesi Utara, Jumat (4/3/2025).

Kegiatan ini berlangsung pukul 14.30-15.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kanit Provost Polsek Pelabuhan Manado Aiptu Paulus E. Watak, Kanit Reskrim Polsek Pelabuhan Manado Aipda James Pinamangung, serta anggota Polsek Pelabuhan Manado.

Dalam operasi yang menyasar area kapal yang sedang tambat, petugas berhasil menemukan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus sebanyak 60 liter.

Barang bukti tersebut dikemas secara rapi dalam kardus rokok dan botol air mineral berukuran 1.500 ml, lalu disamarkan dalam karung guna mengelabui petugas.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengungkapkan, barang tersebut ditemukan di kapal tujuan Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. 

Baca juga: Harga Daging Babi di Pasar Bersehati Manado Turun Puluhan Ribu per Sabtu 5 April 2025

Baca juga: Warga Manado Meninggal di Kamboja, Pemerintah Indonesia Larang WNI Cari Kerja di 3 Negara Ini

Total barang bukti yang diamankan terdiri dari dua dus, masing-masing berisi botol Cap Tikus dalam kemasan air mineral dan satu dus rokok.

"Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik miras ilegal tersebut. Koordinasi lebih lanjut juga telah dilakukan dengan Satuan Narkoba Polresta Manado yang nantinya akan menerima pelimpahan seluruh barang bukti," ujar Agus, Sabtu (5/4/2025).

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di area pelabuhan.

Operasi juga melibatkan kerja sama dengan Petugas KKP Manado, Pos TNI AL, dan KSOP Manado.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved