Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Arus Balik Lebaran

Jadwal FWA untuk ASN Ditambah Satu Hari, Sudah Ada Aturan KemenpanRB

Kebijakan ini dirancang untuk mengatasi arus balik Lebaran 2025 dan memastikan pelayanan publik tetap optimal.

Editor: Alpen Martinus
Dok. Sonora/Dian M
ASN: Ilustrasi ASN. Pemerintah memberikan satu hari FWA untuk ASN. 

Kini, tambahan satu hari FWA pada 8 April 2025.

Pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.

Instansi diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata untuk menjaga kualitas ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” ucap Menteri PANRB Rini di Jakarta, Jumat (4/04/2025).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved