Pemeriksaan Polda Sulut
Heboh Surat Panggilan Ketua Sinode GMIM Sebagai Tersangka, Ini Tanggapan Kapolda dan Gubernur Sulut
“Itu perlu dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak terkait. Saya ingatkan masyarakat Sulut ada asas praduga tak bersalah,” ujar YSK.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya Surat Pemanggilan Tersangka ke-1 S.pgl/343/IV/Res/3.3/2025/Dit Reskrimsus dari Polda Sulawesi Utara tertanggal 3 April 2025.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina, ThD.
Dalam isi surat tersebut dijelaskan agar Pdt Hein Arina datang menemui penyidik di Ruangan Nomor 10 Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulut tanggal 14 April 2025 pukul 10.00 Wita untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM Tahun Anggaran 2020-2023.
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langi memberikan respon terkait hal tersebut.
"Bisa tanyakan langsung ke Dirreskrimsus," ucapnya, Sabtu (5/4/2025).
Ketika dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo belum menjawab.
Terpisah, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling meminta masyarakat tetap tenang dan menjunjung prinsip asas praduga tak bersalah.
“Itu perlu dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak terkait. Saya ingatkan masyarakat Sulut ada asas praduga tak bersalah,” ujar YSK.
Sebagai kepala daerah, ia meminta masyarakat tidak saling menjatuhkan nama baik seseorang.
“Kami ini pemerintah provinsi, apa yang terjadi di masyarakat Sulut kami tetap peduli. Tapi jangan langsung didaulat atau seolah-olah kita langsung membuat negatif seseorang, atau jabatan seseorang, itu tidak bagus,” pesannya.

Dia pun menegaskan pihaknya tidak tahu serta tidak memiliki wewenang untuk mencampuri pengungkapan kasus ini.
“Kalau soal itu itu bukan ranah kami, silakan tanyakan ke Polda. Percayakan pada pihak terkait yang membidangi hal tersebut,” jelasnya.
Diperiksa 4 Kali
Senin, (10/3/2025) lalu Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina kembali diperiksa Polda Sulawesi Utara.
Pdt Hein Arina diperiksa sejak siang hari hingga malam sekitar pukul 19.33 Wita.
tanggapan
Kapolda Sulut
Gubernur Sulut
surat
Ketua Sinode GMIM
tersangka
Irjen Pol Roycke Langi
YSK
Yulius Selvanus
Polda Sulut
Polda Sulut akan Periksa Anggota DPR RI Yasti Mokoagouw, Ikut Jadi Terlapor di Kasus Ini |
![]() |
---|
Kasus Hutang Pilwako Kotamobagu Rp 10 Miliar, Eks Bupati Bolmong Ikut Gadaikan Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Steven Liow Klaim Tak Ada Korupsi Dana Anggaran Media, Akui Senang Diperiksa Polda Sulut |
![]() |
---|
Steven Liow Diperiksa Tipidkor Polda Sulut Terkait Kerja Sama Media: Kita Ikuti Proses Hukum |
![]() |
---|
Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut, Steven Liow Klaim Tak Ada Korupsi dan Selamatkan Wartawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.