Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

3 Kasus Kriminal Heboh Sulut: 60 Liter Cap Tikus Disita, Tukang Ojek Ditikam, Penganiayaan di Bitung

Sejumlah kejadian terjadi dan menjadi berita heboh di portal tribunmanado.co.id. Simak berita lengkapnya di sini.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Tribun Manado/Rhendi Umar/Dok.Polres Minahasa/Kasi Humas Polres Bitung
KRIMINAL HEBOH: Kolase foto dari 3 kasus kriminal heboh Sulut Sabtu 5 April 2025. Mulai dari kasus tukang ojek ditikam, 60 liter cap tikus dsita, penganiayaan di Bitung. 

TRIBUNMANADO.COM - Berikut ini adalah berita heboh di Sulawesi Utara (Sulut) hari ini Sabtu 5 April 2025

Sejumlah kejadian terjadi dan menjadi berita heboh di portal tribunmanado.co.id.

Mulai dari tukang ojek ditikam, 60 liter cap tikus disita hingga ada penganiayaan di Bitung.

Simak berita lengkapnya di sini.

1.Puluhan Liter Cap Tikus Ilegal Diamankan Polsek Pelabuhan Manado

Polsek Pelabuhan Manado melaksanakan operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras), senjata tajam, barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di wilayah Pelabuhan Manado.

Operasi juga melibatkan kerja sama dengan Petugas KKP Manado, Pos TNI AL, dan KSOP Manado.

Dalam operasi yang menyasar area kapal yang sedang tambat, petugas berhasil menemukan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus sebanyak 60 liter.

 Barang bukti tersebut dikemas secara rapi dalam kardus rokok Gudang Garam Merah dan botol air mineral berukuran 1.500 ml, lalu disamarkan dalam karung guna mengelabui petugas.

Temuan ini berada di atas kapal tujuan Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Kapolsek Pelabuhan Ipda Juan Rumbajan dalam keterangannya mengatakan total barang bukti yang diamankan terdiri dari dua dus, masing-masing berisi botol Cap Tikus dalam kemasan air mineral, dan satu dus rokok Gudang Garam Merah.

"Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado," jelasnya Jumat (4/4/2025) 

Menurutnya pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik miras ilegal tersebut.

 Koordinasi lebih lanjut juga telah dilakukan dengan Satuan Narkoba Polresta Manado, yang nantinya akan menerima pelimpahan seluruh barang bukti.

Baca selengkapnya di SINI

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved