Manado Sulawesi Utara
Pedagang yang Berjualan Liar di Pasar 45 Manado Sulawesi Utara Ditertibkan Polisi Pamong Praja
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manado Sulawesi Utara tertibkan pedagang yang berjualan liar di wilayah pusat kota Pasar 45
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manado Sulawesi Utara tertibkan pedagang yang berjualan liar di wilayah pusat kota Pasar 45, Rabu (26/3/2025)
Anggota menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan, trotoar, dan pinggiran pertokoan.
Pasalnya, lapak yang ada sudah menggunakan badan jalan hingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
Kasat Pol PP Manado Michael Tandirerung mengatakan para pedagang diberikan arahan untuk tidak berjualan sembarangan, dan beberapa barang milik pedagang diaman sebagai barang bukti.
"Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," jelasnya.
Dia pun berharap para pelanggar sadar akan perbuatan dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran ke depannya.
"Harus ada kesadaran dan disiplin untuk diri sendiri dalam menaati aturan yang ada," harapnya.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna untuk ketertiban umum dan keindahan kota Manado yang lebih maju dan sejahtera. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.