Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulawesi Utara

3 Berita Populer Sulawesi Utara, Tersangka Korupsi Dana Desa, Nasib Penambang Rakyat di Sulut

Simak daftar berita populer di Sulawesi Utara yang jadi sorotan hingga hari ini, Selasa 25 Maret 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
POPULER SULUT - Berita populer di Sulawesi Utara hingga hari ini, Selasa (25/3/2025). Hukum tua tersangka kasus korupsi dana desa, nasib penambang rakyat di Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar berita populer di Sulawesi Utara yang jadi sorotan hingga hari ini, Selasa 25 Maret 2025.

1. Modus Hukum Tua Paputungan Minut Korupsi Dana Desa 2023

Dari Kejari Minahasa Utara menetapkan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Pengelolaan Keuangan Desa Paputungan Kecamatan Likupang Barat Minut Sulawesi Utara tahun anggaran 2023.

Dimana tersangkanya adalah Hukum Tua Desa Paputungan Kecamatan Likupang Barat Cherly Tatia, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Harmen Lahope dan Kaur Umum dan Perencanaan Reyonold Djuluan.

"Ketiga tersangka melakukan penyelewengan dana pengelolaan keuangan Desa tahun anggaran (TA) 2023," kata Kasi Intel Kejari Minut Ivan Day Iswandy, Senin (24/3/2025).

Berdasarkan informasi dari Kasi Intel, penetapan tersangka terhadap hukum tua dan dua orang perangkat Desa Paputungan pada hari Kamis (20/3/2025) lalu.

Lebih lanjut ia mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des) Desa Paputungan tahun 2023 sebesar Rp 1.044.186.682 dikelolah namun diselewengkan oleh ketiga tersangka.

Dimana modus ketiga tersangka di antaranya, saat proses pencairan keuangan Desa Paputungan tahun anggaran 2023, Hukum Tua Cherly Tatia mengambil kewenangan Kaur Keuangan Harmer Lahope dengan menyimpan Dana Desa (DD) berupa Dana Pembangunan Fisik langsung dibelanjakan ke Toko dan sisa dana Harian Ongkos Kerja (HOK) serta biaya material yang tidak ada di Toko. Baca selengkapnya

2. Penganiayaan di Tombatu Minahasa Tenggara

Pelaku yang menebas seorang pria di desa Molompar Atas, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulaweis utara, langsung ditangkap Polsek Tombatu.

Identitas pelaku penganiayaan tersebut berinisial KP (21) 

Saat penangkapan, pelaku ternyata sedang tidur di rumahnya, Senin 24 Maret 2025. 

"Kami berkoodinasi dengan Polsek Tombatu untuk melakukan penangkapan. Saat itu pelaku sedang tidur," ungkapnya.

Dari informasi Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama kepada Tribunmanado.com mengatakan pelaku sempat hendak melarikan diri. 

"Jadi sebelum ditangkap, kami dapat informasi pelaku akan melarikan diri," kata dia. 

Ia mengatakan usai ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Polres Mitra.

"Sekarang lagi diperiksa penyidik," tegas dia. Baca selengkapnya

3. Soal Penambang Rakyat di Sulawesi Utara

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved