Bayi Dibuang ke Laut
Breaking News: Mahasiswi Mitra yang Buang Bayinya ke Laut karena Malu Terancam 15 Tahun Penjara
Setelah ditahan, Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama mengatakan mahasiswi tersebut terancam 15 tahun penjara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Info tribun breaking news hari ini.
Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), baru saja menahan seorang mahasiswi yang membuang anaknya ke laut.
Mahasiswi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial JC (19), warga Kecamatan Pusomaen.
Setelah ditahan, Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama mengatakan mahasiswi tersebut terancam 15 tahun penjara.
Pasal yang dilanggar tersangka JC adalah pasal 80 ayat 4 Sub pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76 no 35 tahun 2014.
Pasal ini tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan terancam pindana penjara 15 tahun penjara.
"Tersangka terancam 15 tahun penjara," kata dia, Jumat 21 Maret 2025 via telepon.
Pihaknya menegaskan masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Polisi menduga kalau tersangka menggunakan obat untuk mengeluarkan paksa bayi yang dikandungnya.
"Tapi untuk dugaan ini masih kita dalami," ungkap dia.

Malu dan Takut pada Orangtua Jadi Alasan Mahasiswi di Mitra Sulut Tega Buang Bayinya ke Laut
"Saya malu dan takut pada orang tua," ujar JC dengan suara bergetar.
JC ditangkap polisi karena membuang bayinya ke laut.
Penyebabnya karena rasa malu.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers, Rabu 19 Maret 2025 di kantor Polres Mitra.
Kepada Tribunmanado.co.id, JC mengaku terpaksa membuang bayinya ke laut karena takut kepada orang tuanya.
Menurutnya, bayi tersebut tak sengaja keluar saat dirinya hendak buang air di toilet.
Namun, pelaku membantah memakai obat untuk mengeluarkan sang bayi dari kandungannya.
"Tidak, tidak pakai obat," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum dari dokter.
"Kalau untuk pakai obat atau tidak, kita masih tunggu dari dokter," ungkapnya.
Ia mengatakan bayi tersebut ditemukan beberapa warga saat sedang mandi di pantai Tumbak, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Mitra.
"Setelah kita selidiki, ternyata ini adalah bayi dari tersangka JC," tandasnya.
Pacar berstatus saksi
Sedangkan kekasih tersangka masih berstatus sebagai saksi.
"Pacarnya masih berstatus sebagai saksi. Karena dia tidak tahu bahwa pacarnya ini hamil," ungkapnya.
Polres Mitra masih akan melakukan koordinasi dengan Kejari Minahasa Selatan untuk melimpahkan kasus tersebut.
"Yang bersangkutan ditahan setelah melakukan pembuangan bayi ke laut," kata Wakapolres Mitra Kompol Sammy Pandelaki.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Mitra.
"Sempat diperiksa kesehatannya dulu, setelah itu kita tetapkan sebagai tersangka," tegas dia.
Kasus lainnya:
Kasus penemuan bayi yang dibuang juga sempat terjadi di Kotamboagu Sulut.
Dimana warga Kelurahan Mogolaing, khususnya di Lorong Rawamangun, dikejutkan dengan penemuan bayi laki-laki yang sudah tak bernyawa, Rabu (19/2/2025) pagi.
Bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 08.00 Wita oleh seorang pengemudi bentor, Lendi Mongilong, bersama dua rekannya.
Menurut keterangan Lendi, dirinya sering mangkal di area tersebut dan sudah cukup familiar dengan lingkungan sekitar.
Ia melihat sebuah tas yang terlihat baru dan mencurigakan tepat di samping pagar sebuah rumah.
Rasa penasaran membuatnya berhenti sejenak untuk memeriksa lebih lanjut.

“Saya lihat ada tas yang kelihatan masih baru. Awalnya saya ragu, tapi karena penasaran saya panggil dua teman saya untuk membuka bersama,” ucapnya.
Mereka kemudian kaget melihat isi di dalam tas tersebut.
“Waktu dibuka, ada kain yang terlilit. Setelah diperiksa lebih ke dalam, kami langsung kaget ternyata ada bayi,” katanya.
Lendi menambahkan bahwa kondisi bayi saat ditemukan sudah tidak bernyawa.
“Sudah tidak bernyawa,” tuturnya.
Setelah memastikan hal tersebut, mereka segera melaporkan kejadian ini ke warga sekitar dan pihak berwenang.
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi bayi tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ini, Lendi dan kedua temannya masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna mengungkap lebih lanjut asal-usul bayi malang tersebut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak berwenang tengah berupaya mengumpulkan bukti untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab.(Nie/Dik)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Bayi Dibuang ke Laut
mahasiswi buang bayi ke laut
Mitra
Minahasa Tenggara
Sulut
Sulawesi Utara
tribun breaking news
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Mahasiswa Buang Bayi di Mitra Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Bayi yang Dibuang Mahasiswi Asal Mitra Sulut ke Laut Ternyata Berjenis Kelamin Laki-laki |
![]() |
---|
Fakta-fakta Mahasiswi di Minahasa Tenggara Ditangkap Setelah Buang Bayi yang Dilahirkannya |
![]() |
---|
Motif dan Identitas Mahasiswi Asal Mitra Sulut Buang Bayinya ke Laut Terungkap, Berikut Pengakuannya |
![]() |
---|
Malu dan Takut pada Orangtua Jadi Alasan Mahasiswi di Mitra Sulut Tega Buang Bayinya ke Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.