Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tertembak di Lampung

Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Ditahan, TNI Diminta Tak Lindungi Prajurit yang Bersalah

Ada dua prajurit TNI yang ditahan, yakni Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
PELAKU PENEMBAKAN: Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Ditahan, TNI Diminta Tak Lindungi Prajurit yang Bersalah. Dua Anggota TNI terduga pelaku penembakan yang menewaskan tiga polisi saat menggerebek arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) sore telah menyerahkan diri dan ditahan. 

"Jenazah sedang dievakuasi untuk dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi,"

"Kini Kapolda menuju TKP. Kita fokus mengamankan anggota yang lain," ujarnya, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Sementara itu, keluarga Iptu Lusiyanto meminta agar pelaku penembakan diproses hukum.

"Harapannya kami keluarga besar kepada pelaku yang membunuh sepupu saya ini diproses hukum seadil-adilnya," kata Sultoni, sepupu Iptu Lusiyanto, Selasa (18/3/2025). 

Mengutip TribunLampung.co.id, Iptu Lusiyanto akan dimakamkan di dekat makam orang tuanya di Belitang, Sumatera Selatan.

"Sepupu saya ini kesehariannya sangat baik dan sangat kekeluargaan dan tidak ada firasat sebelumnya," kata Sultoni. 

TNI Diminta Tak Lindungi Prajurit

Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Rudianto Lallo meminta kepada TNI untuk tidak melindungi prajurit yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan, Lampung.

Lallo menyebut, apa yang dilakukan oknum TNI tersebut sudah terlalu barbar.

Bahkan, aksi keji itu dilakukan di bulan suci Ramadhan.

"Ini terjadi di bulan Ramadhan, bulan puasa. Ini saya kira kami berharap tidak ada lagi perlindungan dari kesatuannya untuk melindungi perbuatan yang nyata-nyata sangat barbar," ujar Lallo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/3/2025).

Menurut Lallo, keadilan harus ditegakkan, sehingga hukuman yang diberikan kepada pelaku harus setimpal dengan perbuatannya.

Menurut Lallo, keadilan harus ditegakkan, sehingga hukuman yang diberikan kepada pelaku harus setimpal dengan perbuatannya.

Dia mengutuk keras perilaku barbar yang dilakukan prajurit TNI tersebut.

Apalagi, kata Lallo, prajurit itu malah membekingi kejahatan, bukan menjaga keamanan.

"Kita mengecam, kita mengutuk keras perilaku barbar yang melibatkan oknum TNI yang harusnya menjaga keamanan, tetapi malah menjadi beking, membekingi kejahatan atau tindak pidana. Tentu hukuman yang seberat-beratnya harus diberikan kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved