Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS dan PPPK 2024

Beda Jadwal Penetapan Nomor Induk CPNS dan PPPK 2024, Sesuai Arahan Presiden

Berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto, pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan diselesaikan pada tahun ini.

Editor: Alpen Martinus
Dokumentasi Tribun Manado
CPNS dan PPPK: Ilustrasi CPNS 2024. Jadwal penetapan Nomor Induk PPPK dan CPNS sudah berubah 

Jadwal Terbaru Penetapan NI PPPK 2024

  1. Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025
  2. TMT pengangkatan PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan Tahun Anggaran 2024 paling lambat tanggal 1 Oktober 2025
  3. Dalam hal usul penetapan Nomor Induk PPPK yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum diangkat pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 Maret 2025. 

Prof. Zudan Arif Fakrulloh selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta agar seluruh instansi segera melaksanakan kebijakan sesuai dengan arahan yang sudah disampaikan.

Bagi instansi yang sudah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP atau Nomor induk CPNS/PPPK-nya, agar melanjutkan prosesnya sampai dengan pengangkatan.

"BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan arahan Bapak Presiden," ucapnya.

Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Berdasarkan penjelasan dari Prasetyo Hadi, percepatan pengangkatan ini dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda.

Hal ini juga dimaksudkan untuk memenuhi persyaratan yang ada pada masing-masing instansi.

"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada," ucap Prasetyo Hadi, Senin (17/3/2025).

Pihaknya juga mengimbau pada instansi pusat dan daerah agar segera melakukan analisis dan simulasi terkait hal tersebut.

Percepatan pengangkatan ini juga dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan.

Prasetyo Hadi juga menegaskan, keputusan percepatan pengangkatan ini merupakan hasil kajian mendalam dari perhitungan dan pertimbangan yang matang.

Maka seluruh CASN diharapkan tetap tenang, karena pemerintah akan berusaha memenuhi hak-hak CASN.

Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Tidak Jadi Diundur
Presiden menekankan, menjadi ASN merupakan sebuah pengabdian dalam melayani masyarakat.

Maka, Menteri PANRB, Rini Widyantini, yang awalnya memutuskan untuk memundurkan jadwal pengangkatan, jadi mempercepat jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Rini Widyantini mengungkapkan sedari awal pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan untuk melindungi CASN dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved