Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Berita Populer Kotamobagu: 3 WNA Langgar Izin Tinggal, Jalan di Eks Pasar Serasi Rusak Parah

Berikut ini rangkuman berita populer yang menarik perhatian pembaca Tribun Manado hingga hari ini, Senin (17/3/2025).

Tribun Manado
BERITA POPULER: Potret jalan di kompleks eks Pasar Serasi, Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu Sulawesi Utara, Rabu (12/3/2025). Banyak lubang dan menyulitkan pengendara melewati jalan tersebut. - Artikel ini berisi tentang rangkuman berita populer yang menarik perhatian pembaca Tribun Manado hari ini, Senin (17/3/2025). 

Hal ini karena minimnya penerangan di area tersebut.

Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara yang melintas.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan tersebut demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

"Mudah-mudahan cepat diperbaiki. Banyak jalan rusak di Kotamobagu yang harus segera diperbaiki, termasuk di sini," harap salah satu warga.

Baca selengkapnya

3. Polres Kotamobagu Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penimbunan dan Penjualan Ilegal Gas Elpiji Bersubsidi

HD alias Ris resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penimbunan dan penjualan ilegal gas elpiji 3 kg bersubsidi di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Kasus ini terungkap setelah pihak Polres Kotamobagu menemukan puluhan tabung gas elpiji bersubsidi dalam kondisi masih tersegel.

Tabung-tabung tersebut disimpan di sebuah warung pembuatan es batu.

Warung itu diduga dijadikan tempat penyimpanan sebelum gas dijual dengan harga lebih tinggi dari ketentuan pemerintah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, HD langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya kini telah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya telah naik ke tahap penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Kamis (13/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, HD mengaku mendapatkan tabung-tabung gas tersebut dari wilayah Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)

 Gas bersubsidi tersebut kemudian dijual kembali di Kotamobagu dengan harga Rp 35.000 per tabung.

Harga ini jauh lebih tinggi dari harga resmi yang ditetapkan pemerintah.

Sebagai langkah hukum, pihak kepolisian telah mengamankan sekitar 68 tabung gas elpiji 3 kg sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Baca selengkapnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved