Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Unsrat Manado

Pengamat Hukum di Sulut: Dugaan Kasus Korupsi di Unsrat Manado Mencoreng Dunia Pendidikan Negeri

Pengamat dan Praktisi Hukum Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu mengungkapkan penggeledahan dan penyitaan wajib untuk mendapatkan barang bukti.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
Kolase/Dok.Supriyadi Pangellu/Dok.Kejati Sulut
KASUS DUGAAN KORUPSI: Dosen UKIT Supriyadi Pangellu memberikan tanggapan terkait penggeledahan di Kantor Unsrat Manado Sulawesi Utara, Jumat (14/3/2025) kemarin. Ia mengatakan dugaan kasus korupsi di Unsrat Manado mencoreng dunia pendidikan negeri. 

TRIBUNMANADO.COM - Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Sulawesi Utara menjadi sorotan.

Pasalnya, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan penggeledahan di lantai lima Rektorat Unsrat, Jumat (14/3/2025).

Penggeledahan dan penyitaan ini sehubungan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan Dana Pembiayaan Kerjasama antara Unsrat dengan pihak tiga pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unsrat, sejak tahun 2015-2024.

Hal ini diungkapkan oKasi Penerangan Hukum Kajati Sulut, Januarius B.

Terkait hal itu, Pengamat dan Praktisi Hukum Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu mengungkapkan penggeledahan dan penyitaan merupakan kewajiban untuk mendapatkan barang bukti.

"Penggeledahan dan penyitaan sudah sesuai dengan kitab undang-undang hukum acara pidana apalagi sudah penetapan tersangka," ujar Supriyadi yang juga dosen Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT).

Kata Supriyadi masyarakat tentunya berharap Kajati Sulut serius dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.

Selain itu masyarakat juga menuntut kasus ini harus transparan dan harus dilanjutkan sampai pada proses persidangan.

"Harus terbuka apalagi ini mencoreng dunia pendidikan tinggi negeri," jelasnya.

Supriyadi berharap kasus ini secepatnya diselesaikan dan disampaikan kepada masyarakat umum.

"Agar masyarakat bisa mengontrol sejauh mana keseriusan dari Kejati Sulut dalam menyelesaikan kasus ini.

Kami tentu harus memberikan apresiasi kepada Kejati Sulut yang terus menyelidiki kasus ini sampai pada penetapan tersangka, semoga ini cepat selesai," pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved