Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penembakan di Tambang Sulut

Dulu Pernah Diproses Hukum dan Divonis Bebas, WNA China Diduga Kelola Tambang Ilegal Kini Ditahan

Tewasnya seorang warga di lokasi tambang ilegal Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, menjadi perhatian publik.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Dok. Warga
TAMBANG ILEGAL - Kondisi tambang emas ilegal di Kecamatan Ratatotok, Mitra, Sulawesi Utara, Senin (10/3/2025). WNA China yang diduga kelola tambang ilegal di Ratatotok kini ditahan Polisi. 

"Tidak boleh ada penambangan illegal di wilayah Sulawesi Utara, apapun bentuknya. Bahkan jika area itu adalah area yang sudah dibeli dari masyarakat, tapi tetap walaupun itu area sendiri, jika mau menambang harus lewat aturan-aturan yang sudah digariskan oleh Undang-Undang Pertambangan," ujarnya.

Dari hasil interogasi terhadap para pekerja, mereka mengaku sudah bekerja sejak bulan Juni 2024.

Pengelola sekaligus pengawas di lapangan adalah lelaki berinisial YL yang merupakan warga negara asing.

"Terlapor dikenakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100 miliar,” pungkasnya.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 tong penampungan karbon, 1 tas plastik merah berisikan karbon, 1 terpal, material tanah dan batu, 1 pipa ukuran 3 inch warna putih, 1 selang ukuran 4 inch warna biru, 1 mesin alkon, 1 selang hos warna merah, dan 1 selang hos warna hitam.

"Kita proses sesuai ketentuan hukum yang ada," jelas Bahagia.

Tambang ilegal yang ditutup ini berukuran 103 meter, lebar 67 meter, dan dalam 4 meter. 

Kegiatan pertambangan itu dilakukan dengan sistem siram, yaitu material tanah yang mengandung emas dikeruk menggunakan ekskavator, kemudian dimasukkan ke bak penampungan. 

Lalu material dicampur dengan semen dan kapur kemudian dipasang selang hos dan dialirkan dengan air yang bercampur sianida menggunakan alat pompa air. 

Kegiatan penyiraman sekitar satu minggu sampai air yang membawa material emas terikat dan tersaring lewat karbon.(*)

Imigrasi Manado Cek WNA China yang Kelola Tambang Ilegal

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Indra, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait berita banyak warga China di tambang emas ilegal Ratatotok.

"Kita akan cek informasi itu kalau ada masyarkat atau media yang punya data A1 langsung saja serekan kepada kami," ujar Indra.

Kata Indra selama ini Imigrasi Manado selalu turun melakukan pengawasan secara langsung di tambang emas ilegal Ratatotok.

"Tahun lalu diakhir bulan tim kami juga turun langsung untuk melakukan pemantauan dan kami tidak menemukan banyak orang China seperti diberitakan di media," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved