Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Minut

Breaking News: Jefry Rondonuwu Oknum Kabid di Minut Sulut Ditetapkan Tersangka Kasus TPKS Kasir Spa

Jefry Rondonuw, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara jadi tersangka.

Christian Wayongkere/ Tribun Manado
KETERANGAN - Kasatreskrim Iptu Agung Uliana saat sampaikan keterangan perkembangan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang sudah menetapkan tersangka JS oknum ASN di Pemkab Minut. 

Tidak lama kemudian, Jefry Rondonuwu melaporkan balik MR.

Kuasa hukum Tonny Rarung, membenarkan informasi di atas.

"Kami melaporkan balik MR atas kasus pemerasan, pencemaran nama baik dan pencabulan," ungkapnya, dikutip dari TribunAmbon.com.

Tonny menyebut, MR sempat menyentuh bagian tubuh Jefry Rondonuwu tanpa izin.

Pihaknya kini menyerahkan sepenuhnya kasus kepolisian guna mengungkap siapa yang sebenarnya bersalah.

"Kami serahkan sepenuhnya kasus ini ke penyidik PPA Polres Minut agar bisa terbukti kebenarannya," tutupnya.

Kata polisi

Terduga pelaku Jefry Rondonuwu tampak mendatangi kantor polisi pada Kamis, 13 Februari 2025.

Ia memenuhi panggilan penyidik PPA Polres Minut terkait video viral.

Jefry Rondonuwu tidak datang sendiri, ia didampingi dengan dua pengacaranya.

Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana membenarkan kedatangan yang bersangkutan.

Ia menegaskan, masih mendalami kasus dugaan pelecehan tersebut.

"Saat ini proses pendalaman, dalam rangka meminta keterangan para saksi dan barang bukti," ucapnya, dikutip dari TribunMinut.com.

Agung memastikan laporan korban diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Laporan ini kami laksanakan sesuai progres yang serius dan profesional," tandasnya. (Crz)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Artikel ini hasil kompilasi dari artikel yang telah tayang di Tribun-Timur.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved