Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Talaud

Wamendagri Bima Arya Minta PSU Talaud Tak Ada Pemborosan Anggaran: Semua Tertib Adminstrasi

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menanggapi soal pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Esang

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
PSU TALAUD - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menanggapi soal pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang di Kecamatan Esang Kabupaten Kepulauan Talaud Sulawesi Utara. Ia meminta tak ada pemborosan anggaran. 

TRIBUNMANADO.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menanggapi soal pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Esang Kabupaten Kepulauan Talaud Sulawesi Utara

Kata Bima Arya, biaya untuk pelaksanaan PSU tidak boleh ada pemborosan. 

"Kami sudah cek semuanya, biayanya harus minimal dan tidak boleh ada pemborosan, kemudian kita pastikan juga nanti semua tertib administrasinya sehingga tidak boleh ada cela untuk PSU berikutnya," jelasnya Rabu (12/3/2025).

Dia pun berharap Gubernur sebagai kepala daerah harus berkoordinasi dengan pihak penyelenggara termasuk TNI Polri untuk memastikan keamanan dan ketertiban disana.

"Jadi karena di Talaud hanya 1 kecamatan disana, skalanya tidak besar pastinya akan berjalan lancar," jelasnya.

KPU Sulut Usulkan Rp 900 Juta untuk PSU Kabupaten Kepulauan Talaud

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara bertemu dengan Gubernur Yulius Selvanus Komaling, Kamis (6/3/2025) 

Pertemuan ini berlangsung di lantai 6 Kantor Gubernur Sulut. 

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam keterangannya mengatakan ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan Gubernur. 

Satu diantarnya yaitu membahas soal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Esang Kabupaten Kepulauan Talaud. 

"Kami kordinasi PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi di Kabupaten Talaud. Kami bahas soal pendanaan, keamanan di satu kecamatan," jelasnya.

Kata Kenly, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pembahasan dari KPU dan Pemkab Talaud terkait pelaksanaan PSU. 

"Sementara kan karena ketentuan menyatakan bahwa menjadi tanggung jawab KPU Talaud maka kami menunggu hasil pembahasan dari KPU dan Pemkab Talaud," jelasnya.

Jika KPU Talaud tidak mampu dari anggaran, maka dirinya akan mengkordinasikan dengan Pemerintah Provinsi. 

"Kalau mereka mampu tentu kami menyambut, tapi kalau mereka tidak punya anggaran, maka kami akan informasikan ke provinsi dengan berkordinasi dengan Pak Gubernur. Namun malau itu menjadi kewajiban kami, biaya kepada kami mencukupi," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved