Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pemerasan Kadis PMD Bolmong

Sosok Abdussalam Bonde, Kadis PMD Bolmong Sulut yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Kepala Desa

Nama Abdussalam Bonde tengah jadi bahasan hangat warga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
nielton durado/tribun manado
KADIS: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Abdussalam Bonde. Abdulsalam Bonde telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan kepada kepala desa dengan membawa nama instansi Kejari Kotamobagu. Ia ditahan Selasa (11/3/2025) malam.  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Abdussalam Bonde.

Nama Abdussalam Bonde tengah jadi bahasan hangat warga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut).

Hal itu setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Kepala Desa. 

Abdussalam Bonde merupakan Kepala Dinas PMD Bolmong.

Abdussalam Bonde telah ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (11/3/2025) malam. 

Ditahannya Abdulsalam Bonde karena Ia diduga melakukan pemerasan kepada kepala desa dengan membawa nama instansi Kejari Kotamobagu. 

Ia sempat menghirup udara bebas setelah dinyatakan menang saat Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, beberapa waktu yang lau. 

Namun, Kejari Kotamobagu tak hanya berpangku tangan usai putusan tersebut.

Koorps Adiyaksa kembali melakukan penyidikan terkait kasus pemerasan itu. 

Pada Selasa 11 Maret 2025, Abdussalam Bonde dijemput paksa oleh Kejari Kotamobagu di kantornya, oleh penyidik Kejari Kotamobagu setelah tiga kali mangkir dari panggilan. 

Ia diperiksa sejak pukul 11.00 Wita hingga 19.00 Wita di ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu. 

Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam itu, dirinya pun ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh pihak Kejari. 

Pasca penahanan, sosok Abdussalah Bonde pun kini menjadi sorotan publik. 

Beberapa di antaranya penasaran dengan jumlah harta yang dimiliki Abdussalam Bonde

Pasalnya selaku pejabata dalam lingkup pemerintahan, dirinya diwajibkan melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Lantans seperi apa kekayaan dari Abdussalam Bonde

Berikut daftarnya sebagaimana yang dikutip Tribun Manadp di laman elhkpn.kpk.go.id. 

Abdussalam Bonde terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada tanggal 4 Maret 2024  selaku Kepala Dinas PMD Bolmong. 

Ia melaporkan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 210.000.000. 

Untuk alat transportasi Abdussalam Bonde melaporkan punya 1 unit motor honda beat tahun 2013 senilai Rp 6 juta.

Sementara untuk harta lainnya, ia melaporkan punya harga bergerak senilai Rp 42 juta. 

Daftar Harta Kekayaan Abdussalam Bonde, Kadis PMD Bolmong  Tersangka Kasus Pemerasan Kepala Desa

A.    TANAH DAN BANGUNAN Rp 210.000.000            

1.    Tanah dan Bangunan Seluas 599 m2/50 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000            

2.    Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000            

B.    ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 6.000.000            

1.    MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 6.000.000            

C.    HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 42.000.000            

D.    SURAT BERHARGA Rp angka 0            

E.    KAS DAN SETARA KAS Rp 15.100.000            

F.    HARTA LAINNYA Rp angka 0            

Jumlah Total Rp 273.100.000            

Jil.    HUTANG Rp 85.000.000            

TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 188.100.000. (Nie)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved