Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penembakan di Tambang Sulut

Pemilik Tambang Emas Ilegal yang Jadi Lokasi Penembakan Diduga WNA China, Pernah jadi Tersangka

"Itu lokasi tambang emas ilegal. Pemiliknya Ko Sie You Ho," ujar salah satu penambang.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Dok. Warga
TAMBANG ILEGAL - Lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Selasa (11/3/2025). Pemilik tambang emas yang ricuh ternyata WNA China. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MITRA - Tambang emas yang makan korban di kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), ternyata berstatus ilegal.

Pemilik tambang emas ilegal tersebut adalah seorang warga negara asing (WNA) asal China bernama Sie You Ho. 

Sie You Ho memang telah lama beraktivitas di tambang emas ilegal Ratatotok.

Dari penelusuran Tribunmanado.com pada Selasa (11/3/2025), Sie You Ho sempat menjadi tersangka kasus tambang emas yang ditetapkan Mabes Polri. 

Ia juga pernah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tondano.

Namun anehnya, waktu itu hakim memutus bebas Sie You Ho dari semua tuntutan JPU.

"Itu lokasi tambang emas ilegal. Pemiliknya Ko Sie You Ho," ujar salah satu penambang.

KORBAN PENEMBAKAN - Suasana di area kamar mayat RSUP Prof Kandou Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (10/3/2025). Keluarga masih menunggu autopsi jenazah korban penembakan di tambang emas tanpa izin di Ratatotok, Mitra.
KORBAN PENEMBAKAN - Suasana di area kamar mayat RSUP Prof Kandou Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (10/3/2025). Keluarga masih menunggu autopsi jenazah korban penembakan di tambang emas tanpa izin di Ratatotok, Mitra. (Tribunmanado.com/Petrick Sasauw)

Ia mengatakan Sie You Ho selalu datang ke Ratatotok.

"Ada kosnya di Ratatotok. Biasanya sebulan sekali datang," ungkapnya.

Kos milik Sie You Ho tersebut sempat diserang oleh warga yang marah pasca kejadian penembakan.

Kacanya pecah dilempari oleh massa.

Total 3 Korban

Korban penembakan di tambang emas ilegal, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), ternyata tak hanya satu orang.

Ada dua korban lagi yang sedang dirawat akibat penembakan tersebut.

Baca juga: Daftar Komisaris dan Direksi Bank Sulut Gorontalo 2021 - 2026, Bakal Gelar RUPS dalam Waktu Dekat

Baca juga: Nasib Oknum TNI Penembak Bos Rental, Dapat Hukuman Berat hingga Wajib Bayar Ratusan Juta Rupiah

Keduanya masih dirawat di rumah sakit.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved