Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Duel Polisi vs Satpam di Lombok Tengah, Dipicu Tudingan Goda Istri Orang, Berujung Cacat Permanen

Insiden ini berawal dari tuduhan seorang satpam berinisial LAD terhadap Aipda LS, anggota Polsek Praya Barat, yang diduga menggoda istrinya.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Bali/Istimewa
Ilustrasi Perkelahian. Duel Polisi vs Satpam di Lombok Tengah, Dipicu Tudingan Goda Istri Orang, Berujung Cacat Permanen 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perkelahian antara oknum polisi dan satpam di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, di depan Puskesmas Sengkol, Kecamatan Pujut.

Insiden ini berawal dari tuduhan seorang satpam berinisial LAD terhadap Aipda LS, anggota Polsek Praya Barat, yang diduga menggoda istrinya.

LAD merasa tidak terima atas tindakan Aipda LS terhadap istrinya, termasuk dugaan pelecehan.

Pada malam sebelum perkelahian, LAD memeriksa ponsel istrinya dan menemukan percakapan yang mencurigakan dengan Aipda LS. 

Baca juga: Daftar 50 Desa Penerima Dana Desa Terbanyak di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan 2025

Setelah memastikan istrinya bersumpah tidak terlibat, LAD memutuskan untuk menemui Aipda LS dan terjadi perkelahian yang mengakibatkan LAD mengalami luka serius di kepala dan tangan, serta Aipda LS di kepala, pundak, dan jari tangan kanan.

Aipda LS membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa LAD hanya membuat fitnah dan bahwa dirinya tidak pernah melecehkan istrinya. Ia juga menegaskan bahwa dirinya hanya melakukan pembelaan diri saat berduel dengan LAD.

Kedua belah pihak telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara adil, meskipun melibatkan anggota kepolisian.

Alhasil seorang satpam asal Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial LAD mengalami cacat permanen setelah berkelahi dengan Aipda LS, polisi anggota Polsek Praya Barat.

Perkelahian polisi vs satpam ini terjadi di depan Puskesmas Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, pada Sabtu (8/2/2025) lalu. 

Akibatnya, kedua tangan LAD kini menjadi cacat sehingga tak bisa lagi bekerja sebagai satpam. 

Oleh karena itu, LAD meminta agar Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, dan jajaran memproses kasus ini secara terbuka dan seadil-adilnya.

LAD juga mengaku siap memberikan keterangan sebenar-benarnya atas peristiwa yang membuatnya cacat permanen hingga kehilangan pekerjaan sebagai satpam. 

Disebutkan LAD, dirinya telah dipanggil pada Kamis (6/3/2025), sebagai saksi oleh Polres Lombok Tengah.

Selama diperiksa sebagai saksi, LAD ditanya awal konflik, proses, hingga terjadinya perkelahian di depan Puskesmas Sengkol.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, berjanji mengusut tuntas kasus ini dengan seadil-adilnya meski melibatkan anggota kepolisian Polres Lombok Tengah.

Diduga Ganggu Istri Orang

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved