Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR Pengemudi Ojol

Jadwal Pencairan THR Bagi Pengemudi Ojek Online, Besarannya hingga Diberikan Secara Tunai

Prabowo mengungkapkan, saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
THR OJOL: Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). Jadwal Pencairan THR Bagi Pengemudi Ojek Online, Besarannya hingga Diberikan Secara Tunai 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik bagi seluruh pengemudi Ojol di Indonesia.

Hari ini, Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan penyedia jasa ojek daring/online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi kepada mitra pengemudi.

Imbauan ini disampaikan Prabowo di hadapan sejumlah pengemudi ojek online, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online," kata Prabowo dalam pengumumannya, Senin.

Lantas, berapa besarannya?

Kepala Negara mengungkapkan bahwa bonus atau THR harus berupa uang tunai.

Adapun besarannya disesuaikan dengan keaktifan kerja para pengemudi.

Prabowo mengungkapkan, saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif.

Sementara sekitar 1 juta-1,5 juta lainnya berstatus part time.

"(Bonus Hari Raya) Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo.

Lebih lanjut, mantan Menteri Pertahanan menyebut bahwa besaran dan mekanisme pemberian bonus Hari Raya akan dirundingkan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Prabowo berharap, kebijakan ini membuat para pengemudi ojek online (ojol) dapat merasakan libur, mudik, dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik.

"Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," kata Prabowo.

Sebelumnya diberitakan, puluhan pengemudi ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025.

Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.

"Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi.

Lily juga menyoroti perihal hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dengan perusahaan aplikasi.

Menurut dia, pengemudi ojol seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai pekerja, bukan mitra karena mereka memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan dari aplikasi.

Hingga kini, pemerintah masih menggodok aturan terkait THR bagi pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa aturan mengenai THR bagi pengemudi ojek online ditargetkan terbit pada pekan pertama Maret 2025.

"Sudah finalisasi, finalisasi. Insya Allah minggu ini (terbit). Target kita minggu ini," ujar Yassierli dalam siaran YouTube Kompas TV pada Selasa (3/3/2025).

Skema Perhitungan THR Ojol Berdasarkan SE Kemnaker 2024

Besaran THR bagi pengemudi ojol masih menunggu ketentuan lebih lanjut. Namun, secara umum, perhitungan THR bagi pekerja mengacu pada upah pokok dan tunjangan tetap yang diterima.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024, profesi pengemudi ojol dan kurir paket dikategorikan sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Dengan status tersebut, mereka memenuhi persyaratan sebagai penerima THR sesuai regulasi yang berlaku.

Tanggapan 3 Aplikasi Ojol

Grab Masih Koordinasi

Terkait kabar pemberian THR kepada mitra sopir ojol, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah.

"Grab memahami bahwa Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sangat penting bagi mayoritas masyarakat Indonesia, tak terkecuali untuk mitra pengemudi," ujarnya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

"Kami juga mengapresiasi perhatian dan atensi yang telah diberikan pemerintah untuk mitra pengemudi terkait wacana pemberian BHR," tambahnya.

Menurutnya, selama ini Grab telah menjalankan berbagai inisiatif dengan kebermanfaatan jangka panjang untuk mendukung mitra pengemudi.

Termasuk GrabBenefits, dana santunan, GrabScholar, skema insentif dan bonus, serta kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini, kami terus berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan, termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) untuk Mitra Pengemudi," kata Tirza.

Pihaknya berharap, pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih seimbang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri, ekonomi informal, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Komitmen Gojek

Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group, Ade Mulya, menyebut pihaknya sudah memberikan bantuan siap mendukung program pemerintah.

"Tahun ini, sebagai bentuk kepedulian dan iktikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya," kata Ade saat dihubungi terpisah, Selasa.

"Gojek berkomitmen membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kami, memastikan mitra driver dapat menjalani Ramadhan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka," tambahnya.

Maxim Pastikan Beri THR Sopir Ojol 

Berbeda dengan Gojek dan Grab, Maxim memastikan mitra sopir ojol akan menerima THR 2025.

Goverment Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono, mengatakan proses pencairan THR akan dilakukan mulai dua minggu sebelum Lebaran 2025.

"Karena ini untuk Hari Raya, kami targetkan seminggu atau dua minggu sebelum Lebaran sudah selesai," ujarnya seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama aplikator ride hailing di Jakarta, Rabu.

Widhi belum bisa memastikan skema pemberian THR, termasuk apakah akan diberikan dalam bentuk uang tunai.

Saat ini, Maxim masih berdiskusi dengan pemerintah terkait mekanisme dan persyaratan pemberian THR. 

"Untuk bentuknya, apakah uang tunai atau barang, masih kami kaji."

"Sebelumnya, di internal Maxim, THR diberikan dalam bentuk barang. Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan," katanya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved