CPNS 2024
Skema Terbaru Pengangkatan CPNS 2024, Menpan RB: Bukan Penundaan, tapi Penyesuaian Jadwal
Menteri Rini menekankan bahwa penyesuaian jadwal ini bukanlah bentuk penundaan, melainkan langkah strategis agar seluruh CPNS dapat diangkat bersamaan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah resmi menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.
Keputusan ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Rabu (5/3/2025).
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini telah mengonfirmasi bahwa jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan disesuaikan menjadi Oktober 2025.
Baca juga: Cek di Sini Jadwal dan Rincian Besaran Pencairan THR Pensiunan PNS
"DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Rini dikutip dari Antara, Rabu (5/3/2025).
Menteri Rini menekankan bahwa penyesuaian jadwal ini bukanlah bentuk penundaan, melainkan langkah strategis agar seluruh CPNS dapat diangkat secara bersamaan.
Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung program prioritas pembangunan nasional.
Rini juga memastikan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS tidak terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah.
Menurutnya, kementerian perlu menyelesaikan berbagai pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi secara menyeluruh.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," kata Rini.
Menteri PANRB menjelaskan beberapa pertimbangan di balik penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS, di antaranya:
- Kebutuhan untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan dalam proses pengadaan CASN
- Penataan ASN nasional secara menyeluruh
- Adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah
- Keputusan penyesuaian jadwal ini telah mendapat persetujuan dari DPR, dan pemerintah memastikan bahwa semua peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN akan tetap diangkat sebagai pegawai ASN sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Penundaan dilakukan untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN secara lebih menyeluruh.
Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, beberapa faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 adalah:
- Perbedaan Penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal): Masing-masing instansi memiliki jadwal berbeda dalam menetapkan TMT pengangkatan ASN.
- Penyelarasan Formasi dan Penempatan: Data formasi masih memerlukan penyelarasan lebih lanjut untuk memastikan distribusi jabatan yang tepat.
- Penyelesaian Pengadaan di Beberapa Instansi: Sejumlah instansi masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan ASN.
- Efisiensi Usulan Formasi: Beberapa formasi yang diusulkan oleh instansi pemerintah dinilai tidak perlu dimaksimalkan.
Menpan-RB memastikan bahwa seluruh peserta yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi CASN 2024 tetap akan diangkat menjadi ASN sesuai jadwal yang telah disesuaikan.
Jadwal Baru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Dalam rapat tersebut, pemerintah menetapkan jadwal terbaru sebagai berikut:
- Pengangkatan CPNS: Semula dijadwalkan pada Maret 2025, kini diundur menjadi Oktober 2025.
- Pengangkatan PPPK:
Tahap 1: Mundur dari Februari 2025 menjadi Maret 2026.
Jadwal Masuk Kerja CPNS Kemenkumham, Simak Aturannya |
![]() |
---|
Sebanyak 7 Formasi CPNS 2024 di Kabupaten Lumajang Jawa Timur Tidak Terisi, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
8 Syarat Ini Harus Dipenuhi Instansi Pemerintah Sebelum Lakukan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 |
![]() |
---|
Nasib Pengangkatan CPNS dan PPPK Rekrutmen 2024 Bisa Berubah, Ini Respon Presiden dan Wapres |
![]() |
---|
Ternyata Ini Tujuan Utama Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Dibeber Menpan RB Rini Widyantini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.