Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR 2025

Cek di Sini Jadwal dan Rincian Besaran Pencairan THR Pensiunan PNS

Kapan pencairan THR Pensiunan PNS 2025? Jadwal pencairan THR selalu ditunggu menjelang Lebaran.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com
THR PENSIUNAN PNS - Ilustrasi, Besaran THR Pensiunan PNS. Berikut ini daftar rincian dan jadwal pencairannya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui tak lama lagi hari raya Idul Fitri.

Terkait hal tersebut THR untuk PNS dan karyawan swasta lainnya tengah menjadi sorotan.

Lantas bagaimana dengan THR Pensiunan PNS?

Kapan pencairan THR Pensiunan PNS 2025? Jadwal pencairan THR selalu ditunggu menjelang Lebaran.

THR Pensiunan PNS akan dicairkan bersamaan dengan THR ASN lainnya seperti PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan lainnya.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025, termasuk bagi pensiunan PNS. Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Lalu, kapan jadwal pencairan THR Pensiunan PNS 2025?

THR Pensiunan PNS 2025 kapan cair?

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

Sesuai ketentuan yang berlaku, THR bagi para ASN diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.

Dengan kata lain, THR Pensiunan PNS tahun ini kemungkinan besar cair sekitar tanggal 20 Maret 2025.

Namun, jadwal THR Pensiunan PNS tahun 2025 tepatnya masih menunggu regulasi pemerintah. Biasanya, aturan terkait THR ASN akan diterbitkan beberapa minggu sebelum pencairan.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat ini peraturan presiden (Perpres) untuk THR ASN 2025, termasuk THR pensiunan, sedang dalam proses penyelesaian.

“Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya Perpres-nya. Nanti beliau yang akan mengumumkan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut, berapa besaran THR Pensiunan PNS 2025?

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved