Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR Ojol

Nasib THR untuk Driver Ojek Online, Ini Penjelasan Terbaru dari Kemenaker

Menurut dia, THR untuk ojol merupakan inisiatif kebijakan baru dari pemerintah.

Editor: Alpen Martinus
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
THR: Ilustrasi driver ojek online. Kemenaker masih finalisasi THR untuk ojek online 

Menurut dia, THR untuk ojol merupakan inisiatif kebijakan baru dari pemerintah.

Sehingga Kemenaker ingin ada proses meaningful participation dari seluruh pihak terkait.

Yassierli menegaskan, pemerintah bisa saja memaksa aplikator untuk membayar THR driver ojek online. Namun ia tidak mau melakukan itu, karena ingin mengedepankan dialog dan musyawarah.

"Kita (pemerintah) bisa saja memaksakan satu sisi (aplikator wajib memberi THR ojol), tapi sekali lagi yang kita utamakan adalah dialog," kata Yassierli.

"Kita selalu mengutamakan bagaimana dialog. Nah ini kalau ditanya Bu Dirjen, saya sendiri sudah beberapa kali bertemu dan kita ingin memastikan sebelum nanti kita umumkan, kita berharap tidak lama lagi," kata Yassierli.

"Itu adalah hasil dari sebuah musyawarah, dari suatu proses musyawarah, dari kita hadir dengan pengusaha atau aplikatornya dan juga dengan pengemudi online-nya. Ini yang kita harapkan. Saya optimis, tidak lama lagi itu kita akan selesai," ujarnya.

Yassierli mengungkapkan, formula pembayaran THR untuk ojol saat ini masih dibahas.

Ia mengakui skema pembayaran merupakan hal yang kompleks karena terkait aplikasi jasa online.

Dengan demikian, perlu waktu untuk memastikan formula yang diambil nantinya sesuai untuk driver maupun penyedia jasa aplikator. 

"Itu yang sebagai bagian dari yang sedang kita bahas sekarang. Jadi mencari formula yang kemudian bisa mengcover kompleksitas tadi. Jadi kompleksitasnya itu dari jenis angkutannya, layanannya, kemudian jam kerjanya," paparnya.

THR ASN

Jadwal tanggal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2025 belum diketahui pasti.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa proses finalisasi masih dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia menegaskan,  Peraturan Presiden mengenai THR ASN akan diumumkan langsung oleh Presiden.

"Kalau tanya THR, bapak presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved