THR 2025
Segini Kisaran THR PNS 2025 dan PPPK 2025 Pendidikan SMA, Diploma I Sederajat
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya telah menegaskan pemerintah akan membayar THR Lebaran 2025 bagi aparatur sipil negara (ASN)
Berikut perinciannya besaran THR PNS dan THR PPPK pegawai jenjang pendidikan SMA, Diploma I sederajat dengan masa kerja:
- Masa kerja s/d 10 tahun = Rp4.089.750
- Masa kerja 10 tahun- 20 tahun = Rp4.456.200
- Masa kerja di atas 20 tahun = Rp4.884.600
THR 2025 Kapan Cair?
Aturan THR kapan akan dicairkan bisa membandingkannya dengan mengacu pada pasal 11 PP Nomor 14 Tahun 2024.
Pasal 11 ayat 1 dan ayat 2 PP Nomor 14 Tahun 2024 menjelaskan bahwa THR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya.
Sedangkan dalam ayat 2, dijelaskan bahwa dalam hal THR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, tunjangan Hari Raya dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.
Jika mengacu pada ketentuan tersebut, pencairan THR PNS 2025 dan THR PPPK 2025 diperkirakan akan dibayarkan sekitar tanggal 20 Maret 2025.
Hal ini merujuk pada jadwal hari libur Idul Fitri 2025 yang ditetapkan dalam SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024.
SKB 3 Menteri menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh antara 31 Maret hingga 1 April 2025.
Jika dihitung mundur selama 10 hari sebelum hari H Idul Fitri 2025, maka jadwal pencairan THR 2025 diprediksi akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2025.
SE THR 2025 Ditunda
Sementara itu, ketentuan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 akan dicairkan dalam bentuk surat edaran sejatinya akan diterbitkan pemerintah pada Rabu (5/3/2025) hari Ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya telah memastikan bahwa Surat Edaran (SE) tentang THR 2025 untuk karyawan swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan terbit pada Rabu ini.
“Sama selamanya (seperti THR aparatur sipil negara). Besok kita launching THR-nya.
SE-nya besok (hari ini-red) di Kemenaker yang untuk karyawan swasta,” jelas Menteri Ketenagakerjaan, Yassierly dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/3/2025).
Cair Pekan Ini, THR Pemkab Bolmong 2025 Capai Rp 27 Miliar: ASN Rp21,5 Miliar dan PPPK Rp5,5 Miliar |
![]() |
---|
THR Tidak Dibayar, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker |
![]() |
---|
Kabar Gembira, THR ASN Pemkot Manado dan Pemkab Minut Mulai Dicairkan Sejak Kemarin |
![]() |
---|
Cek Segera! THR Untuk Pensiunan Sudah Cair, Pensiunan PNS Golongan IV Terima Rp 4 Jutaan |
![]() |
---|
Daftar PNS yang Tidak Berhak Menerima THR 2025 dan Gaji ke-13 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.