Pembunuhan di Bitung
Identitas Korban Pembunuhan di Girian Atas Bitung Sulawesi Utara, Tewas dengan 2 Tikaman
Kasus pembunuhan terjadi di salah satu tempat kost yang berlokasi di Kelurahan Girian Atas Bitung Kamis 6 Maret 2025, pukul 03.00 Wita dini hari.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan terjadi di Girian Kota Bitung Sulawesi Utara.
Kasus pembunuhan terjadi di salah satu kost yang berlokasi di Kelurahan Girian Atas Bitung Kamis 6 Maret 2025, pukul 03.00 Wita dini hari.
Korban bernama Billy Wowor (46) warga kelurahan Girian Atas, Kota Bitung.
Kemudian pelaku AL alias Andro (21) warga Bitung.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama mengatakan pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras (miras).
"Korban tewas dengan dua tikaman. Tikaman pertama di bagian kepala sebelah kiri sebanyak, kemudian perut," sebut Pratama.
Setelah menikam, Kasat menyebut pelaku langsung pergi melarikan diri.
"Pelaku berhasil ditangkap di rumah temanya Kelurahan Pinokalan, Girian Kota Bitung," ungkapnya.
Motif
Motif pembunuhan hanya karena suara musik yang terlalu keras yang diputar korban.
Kemudian kata Kasat, pelaku sempat menegur korban tapi malam terjadi adu mulut.
"Pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menikam korban," Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama.
Kronologi
Menurut Kasat, kejadian pada Kamis 6 Maret 2025, pukul 03.00 Wita.
"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Manembo Nembo.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia," ucap Kasat.
Kasat mengatakan, pelaku sempat melarikan diri, tapi pada pukul 04:30 wita berhasil ditangkap.
"Penangkapan pelaku dilakukan tim Resmob Polres Bitung berkolaborasi dengan Tim Tarsius presisi," tutupnya.(fis)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.