Kekerasan Terhadap Jurnalis
Anggota Satpol PP Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Tribun Ternate
“Yang bersangkutan terlapor M sudah kita tetapkan tersangka atas laporan pelapor pertama atas nama Julfikram Suhadi,” kata AKP Widya Bhakti Dira.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Satpol PP Kota Ternate, Mudasir, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira.
Diketahui, Mudasir diduga melakukan kekerasan terhadap dua jurnalis saat sedang meliput aksi Indonesia Gelap di Kantor Wali Kota Ternate.
Satu di antara korbannya adalah jurnalis Tribun Ternate bernama M Julfikram Suhadi.
“Yang bersangkutan terlapor M sudah kita tetapkan tersangka atas laporan pelapor pertama atas nama Julfikram Suhadi,” kata AKP Widya Bhakti Dira, Rabu (5/3/2025).
Sebelumnya, pelapor sudah diperiksa oleh penyidik.
Penetapan tersangka ini, lanjutnya, berdasarkan keterangan saksi, pelapor, terlapor, barang bukti rekaman video, rekaman CCTV serta barang bukti lainnya.
"Karena sudah penetapan tersangka, statusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan," ungkapanya.
Sementara, untuk laporan pelapor kedua bernama Fitriyanti Safar, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap pelapor untuk diminta keterangan.
Dalam penyelidikan, Penyidik Polres Ternate telah mengantongi rekaman CCTV Kantor Wali Kota Ternate sebagai bukti, kemudian 7 orang saksi dari Jurnalis juga telah dimintai keterangan.

Kronologi Pemukulan Jurnalis
Julfikram Suhadi menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.00 WIT, saat dirinya sedang meliput aksi mahasiswa, di halaman Kantor Wali Kota Ternate.
Di mana, kekerasan bermula saat dirinya mengambil gambar aksi masa yang terlibat chaos dengan petugas Satpol PP.
"Saya sedang ambil gambar saat masa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul," ungkapnya.
Saat tangannya dipukul, lanjut Julfikram, ia sempat marah dan mengatakan ke oknum Satpol PP tersebut bahwa dirinya wartawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.