Kekerasan Terhadap Jurnalis
LBH Pers Menyebut Polisi Terbanyak Lakukan Kekerasan Terhadap Jurnalis, Polri Beri Penjelasan Begini
Pihak LBH Pers dalam rilisnya membeberkan bahwa kekerasan terhadap Jurnalis terbanyak dilakukan oleh anggota Polri.
TRIBUNMANDO.CO.ID - Pihak LBH Pers dalam rilisnya membeberkan bahwa kekerasan terhadap Jurnalis terbanyak dilakukan oleh anggota Polri.
Terhait hal itu, pihak Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono memberikan tanggapan.
Argo menyampaikan, pihaknya (Polri) menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Argo menyampaikan hal tersebut dalam menanggapi rilis LBH Pers yang menyebut bahwa polisi paling banyak melakukan kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2019.
"Kemudian misalnya ada kegiatan-kegiatan yang memang itu tidak dibenarkan oleh UU, yang dilakukan oleh pihak kepolisian tentunya nanti akan kita klarifikasi," ujar Argo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Menurut Argo, pihaknya akan melakukan pendalaman apabila menerima laporan terkait dugaan kekerasan aparat.
Argo menuturkan, pihaknya akan mengklarifikasi kebenaran kejadian, lokasi, saksi, hingga barang bukti.
Nantinya, apabila oknum tersebut terbukti melakukan kesalahan, ia mengatakan bahwa Polri sudah memiliki mekanisme pemberian hukuman.
"Misalnya ada kesalahan anggota pun apakah bisa sidang etik, juga ada sidang disiplin, maupun sidang pidana umum, ada semua," ucap dia.
Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudi mengatakan, tindak kekerasan terhadap jurnalis pada 2019 paling banyak dilakukan oleh aparat kepolisian.
Menurut Ade, hal itu terlihat dari cara aparat mengamankan aksi unjuk rasa terutama di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Kenapa kemudian terbesar adalah aparat Kepolisian, karena ini terkait bagaimana Kepolisian mengamankan demostrasi," Kata Ade di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Baca juga: Catatan LBH Pers soal Kekerasan Terhadap Jurnalis di 2019
Ade mengatakan, dalam aksi di Jakarta cukup banyak korban akibat tindak kekerasan yang dilakukan polisi.
Terutama saat aksi unjuk rasa terkait hasil Pemilihan Presiden 2019 dan unjuk rasa pengesahan RUU KUHP.