Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Tiket Pesawat

InJourney Airports Turunkan Tarif Jasa Bandara 50 Persen, Tekan Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran

Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi menuturkan penurunan tarif berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fernando Lumowa
BANDARA: Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Aktivitas di pintu masuk terminal keberangkatan domestik. Turunkan tarif jasa bandara 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID  - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menurunkan tarif jasa kebandarudaraan untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat pada periode angkutan Lebaran 2025.

Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi menuturkan penurunan tarif berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports.

Penurunan masing-masing sebesar 50 persen untuk tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U). 

Baca juga: GM Angkasa Pura Sam Ratulangi Manado Sulut Maya Damayani: Semoga Tribun Manado Makin Terpercaya


 
“Penurunan tarif PJP2U berdampak langsung pada penurunan nominal tiket pesawat dan penurunan tarif PJP4U membantu operasional maskapai," ujar Faik Fahmi dalam keterangan tertulis ke Tribun Manado, Minggu (2/3/2025). 

Penurunan dua tarif jasa kebandarudaraan ini menjadi kontribusi nyata InJourney Airports dalam menurunkan harga tiket pesawat.

“Kami berharap penurunan tarif jasa bandara ini dapat mendukung mobilitas masyarakat selama masa Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah,” katanya.

Penurunan harga tiket pesawat dapat mendorong bergeliatnya lalu lintas penerbangan dan mewujudkan pemerataan ekonomi sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo - Gibran.

Penurunan Tarif PJP2U

Tarif Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di 37 bandara InJourney Airports diturunkan sebesar 50 persen bagi penumpang pesawat yang memesan tiket penerbangan rute domestik kelas ekonomi dan penerbangan "extra flight" pada periode 1 Maret - 7 April 2025 dengan periode keberangkatan 24 Maret - 7 April 2025. 

PJP2U atau dikenal juga dengan "Passenger Service Charge" (PSC) adalah tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan di dalam tiket pesawat

Ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan sudah termasuk tarif PJP2U. 

Sehingga, penurunan tarif PJP2U secara langsung berpengaruh terhadap nominal harga tiket. 

Penurunan Tarif PJP4U

InJourney Airports juga menurunkan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) untuk penerbangan domestik sebesar 50 persen bagi maskapai penerbangan untuk periode 24 Maret - 7 April 2025. 

Faik mengatakan penurunan PJP4U ini sebagai wujud pengelolaan bandara berbasis ekosistem di mana seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved