Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar 10 Desa di Kabupaten Minahasa Utara Sulut yang Akan Terima Dana Desa Rp 1 Miliar

Simak daftar 10 desa di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara yang akan mendapatkan anggaran dana desa sebanyak Rp1 miliar.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Grafis TribunManado.co.id/fp/Dok. Facebook @SULAWESI UTARA
dana desa - Gambar cover Dana Desa di Minut. Daftar 10 Desa di Kabupaten Minahasa Utara Sulut yang Akan Terima Dana Desa Rp 1 Miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar lengkap 10 desa di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang akan mendapatkan anggaran dana desa sebanyak Rp1 miliar.

Diketahui, Kabupaten Minahasa Utara akan menerima alokasi dana desa tahun 2025 dari APBN senilai Rp 98.506.014.000.

Dana tersebut akan disalurkan ke 125 desa dari total 10 kecamatan yang ada di Minut.

Informasi ini diambil dalam laman resmi DJPK Kementerian Keuangan terkait rincian Dana Desa 2025 yang diakses TribunManado.co.id pada Senin (24/2/2025).

Berikut daftar 10 desa di Minut yang akan mendapatkan dana desa di atas Rp1 miliar:

1. Desa Wasian, Rp 1.169.708.000

2. Desa Kauditan I, Rp 1.161.875.000

3. Desa Tumaluntung, Rp 1.161.293.000

4. Desa Kema I, Rp 1.152.002.000

5. Desa Warukapas, Rp 1.124.813.000

6. Desa Likupang II, Rp 1.108.553.000

7. Desa Mapanget, Rp 1.070.056.000

8. Desa Matungkas, Rp 1.065.202.000

9. Desa Kauditan II, Rp 1.040.484.000

10. Desa Maen, Rp 1.022.037.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved