Dana Desa
Daftar 10 Desa di Kabupaten Minahasa Utara Sulut yang Akan Terima Dana Desa Rp 1 Miliar
Simak daftar 10 desa di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara yang akan mendapatkan anggaran dana desa sebanyak Rp1 miliar.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar lengkap 10 desa di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang akan mendapatkan anggaran dana desa sebanyak Rp1 miliar.
Diketahui, Kabupaten Minahasa Utara akan menerima alokasi dana desa tahun 2025 dari APBN senilai Rp 98.506.014.000.
Dana tersebut akan disalurkan ke 125 desa dari total 10 kecamatan yang ada di Minut.
Informasi ini diambil dalam laman resmi DJPK Kementerian Keuangan terkait rincian Dana Desa 2025 yang diakses TribunManado.co.id pada Senin (24/2/2025).
Berikut daftar 10 desa di Minut yang akan mendapatkan dana desa di atas Rp1 miliar:
1. Desa Wasian, Rp 1.169.708.000
2. Desa Kauditan I, Rp 1.161.875.000
3. Desa Tumaluntung, Rp 1.161.293.000
4. Desa Kema I, Rp 1.152.002.000
5. Desa Warukapas, Rp 1.124.813.000
6. Desa Likupang II, Rp 1.108.553.000
7. Desa Mapanget, Rp 1.070.056.000
8. Desa Matungkas, Rp 1.065.202.000
9. Desa Kauditan II, Rp 1.040.484.000
10. Desa Maen, Rp 1.022.037.000
| Ini Daftar Desa di Kabupaten Banjarnegara Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Ini Daftar Desa di Kabupaten Purbalingga Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Ini Daftar Desa di Kabupaten Banyumas Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Ini Daftar Desa di Cilacap Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Ini Daftar Desa di Kabupaten Minahasa yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.