Dana Desa
Daftar 10 Desa di Kabupaten Minahasa Utara Sulut yang Akan Terima Dana Desa Rp 1 Miliar
Simak daftar 10 desa di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara yang akan mendapatkan anggaran dana desa sebanyak Rp1 miliar.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
8. Desa Kalasey Satu - Rp 1.122.482.000
Kemendes PDT Pastikan Anggaran Dana Desa Tidak Berdampak pada Efisiensi Anggaran
Melansir artikel Kompas.com, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan, dana desa sebesar Rp 71 triliun tak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
"Alhamdulillah dana desa yang Rp 71 triliun itu tidak mengalami penghematan," kata Yandri, saat ditemui di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (17/2/2025) lalu.
Efisiensi anggaran sebesar Rp 722 miliar di kementerian Kemendes PDT juga tidak akan mengganggu belanja pegawai dan gaji pendamping desa.
Sang menteri menyebut, efisiensi anggaran hanya akan berdampak pada sejumlah hal seperti perjalanan dinas dan paket rapat kementerian.
"Jadi efisiensi di Kemendes itu dari Rp 2,1 triliun, kita efisiensinya Rp 722 miliar. Itu menyasar di bidang alat tulis, kemudian perjalanan dinas, paket meeting, dan lain sebagainya. Tapi, tidak menyasar kepada belanja pegawai dan lain-lain," kata Yandri.
"Jadi insya Allah aman, ya. Termasuk untuk gaji pendamping desa, aman," lanjut dia.
Oleh sebab itu, Yandri juga menegaskan efisiensi anggaran tidak mengganggu rencana kerja Kemendes PDT yang telah terstruktur sebelumnya.
Yandri meyakini, Kemendes PDT bakal mencapai target kerja yang telah direncanakan.
Dikatakannya, hal itu tak lepas dari banyak kementerian/lembaga yang juga membantu kerja Kemendes PDT.
"Jadi dana-dana Kementerian Lembaga itu rata-rata di desa. Termasuk kami juga mengajak pihak swasta untuk membangun desa dengan dana CSR atau program-program yang mereka lakukan selama ini melalui pemberdayaan dan pendampingan," ungkap dia.
"Jadi insya Allah efisiensi di Kementerian Desa tidak akan mengganggu ritme atau kinerja Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal," tegas Yandri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Instruksi tersebut ditandatangani pada 22 Januari 2025 sebagai bagian dari langkah pengendalian belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
-
(TribunManado.co.id)
Ini Daftar Desa di Kabupaten Banjarnegara Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Ini Daftar Desa di Kabupaten Purbalingga Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Ini Daftar Desa di Kabupaten Banyumas Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Ini Daftar Desa di Cilacap Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Ini Daftar Desa di Kabupaten Minahasa yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.