Bitung Sulawesi Utara
ASN Pemkot Bitung Sulut yang Kena Sanksi Pecat dan Turun Jabatan Bisa Ajukan Keberatan dan Banding
Sanski yang diterima para ASN Pemkot Bitung karena tidak netral, ada satu ASN dipecat dan 11 lainnya penurunan pangkat.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Indry Panigoro
Foto dokumentasi Pemkot Bitung.
ASN DIPECAT - Wali Kota Bitung Maurits Mantiri dan Kepala BKPSDMD Bitung Jackson Ruaw diabadikan saat memberikan keterangan pers terkait ASN dipecat dan turun jabatan karena tak netral di Pilkada 2024, di ruang BIP Kantor Walikota Bitung Selasa (18/2/2025). Dalam keterangan Kepala BKPSDMD disebutkan kalau ASN Pemkot Bitung Sulut yang kena sanksi pecat dan turun jabatan bisa ajukan keberatan dan banding.
11. Sdr. JOIKE ADRIAN LALA: dijatuhi hukuman disiplin penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan.
12. Sdr. FRANKY ROYNAR LADI: dijatuhi hukuman disiplin penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan.
13. Sdr. HANTJE PORAWOUW: tidak ada pelanggaran disiplin.
(14). Sdr. KATRINA KANSIL: telah dipanggil namun tidak diperiksa karena sudah memasuki usia pensiun. (Crz)
Baca selengkapnya di sini.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait: #Bitung Sulawesi Utara
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Maesa Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Daftar Lengkap Nama Lurah Se-Kecamatan Maesa Kota Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Matuari Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| KKR Pastor Andi Simon Sukses Guncang Kota Bitung, Ribuan Jemaat Rasakan Lawatan Rohani |
|
|---|
| Ribuan Warga Padati Stadion Dua Sudara Bitung Ikut KKR Pastor Andi Simon, Dijaga Polri dan TNI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.