Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ojek Online

Nasib THR untuk Ojek Online, Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Usai Terima Aspirasi

Yassierli mengaku dapat merasakan kesedihan para pengemudi ojol yang tidak mendapatkan THR pada hari raya keagamaan.

Editor: Alpen Martinus
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
THR: Driver Ojek Online. Pemerintah berencana meberikan THR kepada ojek online. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberikan THR terhadap ojek online mendapat respons.

Respons langsung datang dari para ojek online.

Mereka sangat mengharapkan mendapatkan THR dari pemerintah.

Baca juga: Kabar Terbaru Rencana Pemberian THR Untuk Ojek Online, Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan

Pemerintah pun langsung memberikan jawaban melalui kementerian ketenagakerjaan.

Pemberian THR tersebut sedang diperjuangkan.

Menaker juga memperjuangkan hal tersebut lantaran sudah merasakan manfaat dari ojek online.

Para pengemudi ojek online (ojol) menyampaikan aspirasinya ke pemerintah agar mendapatkan tunjungan hari raya (THR) dari aplikator.

Hal tersebut disampaikan para pengendara ojol dengan melakukan aksi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi yang tertulis di kardus-kardus.

 Kardus-kardus itu bertuliskan di antaranya "THR: Hak Ojol, Taksi, Kurir Online".

Selain itu ada juga kardus yang tertulis "Lindungi driver online perempuan!!! Berikan hak-hak khusus kepada Lady Ojol dalam bekerja", "Hak cuti driver perempuan", "Ojol= Pekerja, Bukan Mitra", "Hapuskan potongan aplikator", "Kemitraan Biang Kerok", dan "Jam kerja 8 jam".

Terlihat juga kardus bertuliskan "Tolak suspend putus mitra", "Cuti haid driver perempuan", dan Hapus double order".

Kata Pemerintah

Saat menemui pengemudi ojol yang beraksi di depan kantornya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku setuju terhadap tuntutan pemberian THR kepada pengemudi ojol.

Dirinya mengatakan pemberian THR merupakan budaya yang ada di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved