Kota Langowan
Proses Pembentukan Kota Langowan di Minahasa Terus Berlanjut, akan Tambah Satu Kecamatan
Saat ini, yang tinggal menunggu adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Langowan menjadi Undang-Undang.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembentukan Kota Langowan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, kini semakin mendekati kenyataan.
Wacana yang telah beredar sejak lama kini memasuki tahap yang lebih konkret.
Secara normatif, proses pembentukan Kota Langowan telah sampai ke Pemerintah Pusat, DPD RI, dan DPR RI.
Saat ini, yang masih ditunggu adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Langowan menjadi Undang-Undang, yang akan diputuskan dalam rapat paripurna DPR RI.
Namun, pengesahan tersebut masih bergantung pada pencabutan moratorium pemekaran daerah.
Menurut salah satu anggota Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) saat diwawancara Tribunmanado.co.id beberapa waktu lalu mengatakan, Langowan sudah memenuhi syarat untuk menjadi kota otonom.
Saat ini, terdapat empat kecamatan yang menjadi bagian dari Langowan, yaitu Kecamatan Langowan Barat, Langowan Utara, Langowan Selatan, dan Langowan Timur.
“Satu kecamatan lagi yang sudah dipersiapkan, yaitu Kecamatan Langowan Pusat,” ucapnya.
Proses pembentukan Kota Langowan yang telah berjalan lama ini, menurutnya, memerlukan perjuangan besar, mulai dari waktu, tenaga, hingga dana.
Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada penggabungan dari wilayah lain. “Karena prosesnya harus dimulai dari awal lagi,” sambungnya.
Hal ini dikarenakan nomenklatur Kota Langowan hanya mencakup wilayah Langowan itu sendiri.
Bila ada perubahan administrasi, persyaratan yang telah dipenuhi sebelumnya akan terganggu dan seluruh proses akan kembali ke titik nol. (Pet)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Kota Langowan Perlu Lewati Proses Daerah Persiapan 3 Tahun, Komisi II DPR RI: Kita Cek Kemampuan |
![]() |
---|
P2KL Bertemu Pemprov Sulut, Matangkan Pembentukan Kota Langowan, Muncul Usulan Ini |
![]() |
---|
Langowan Minahasa di Ambang Sejarah Baru, Ini Harapan Warga: Semoga Cepat Terwujud |
![]() |
---|
Setelah 25 Tahun Perjuangan, Langowan Siap Berdiri Sendiri sebagai Kota Mandiri |
![]() |
---|
Fakta-fakta Tentang Langowan yang Masuk DOB dari Minahasa, Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.