Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KIP Kuliah

Cara Daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2025, Bisa Offline dan Online

Selanjutnya status penerima manfaat akan ditampilkan sesuai wilayah dan nama yang dimasukkan.

Editor: Alpen Martinus
(Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)
KIP KULIAH: Halaman utama dtks.kemensos.go.id. Cara daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2025. 

3. Apabila disetujui, maka kepala desa/lurah dan perangkat desa, membuat berita acara

4. Kemudian dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan kunjungan rumah tangga.

5. Operator desa/kecamatan menginput data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

6. Data diverifikasi oleh bupati/wali kota, kemudian disampaikan ke gubernur dan diteruskan ke menteri terkait.

(TribunNewsmaker.com/Kontan.co.id)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved