Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Pemkot Tomohon Terima Hibah Tanah dan Aset dari KPK RI, Segini Total Nilainya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menyerahkan hibah Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kota Tomohon.

Dok. Humas Pemkot Tomohon
DANA HIBAH - Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk saat menghadiri acara penyerahan Barang Milik Negara (BMN) oleh KPK RI, Jumat (14/2/2025). Pemkot Tomohon menerima hibah berupa beberapa bidang tanah serta aset bergerak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menyerahkan hibah Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kota Tomohon.

Serah terima ini berlangsung di Kantor KPK RI, Jakarta, Jumat 14 Februari 2025, berdasarkan undangan dari Plh. Deputi Bidang Labuksi KPK RI.

Hibah yang diberikan kepada Pemkot Tomohon berupa beberapa bidang tanah serta aset bergerak dengan total nilai mencapai Rp 6,46 miliar.

Penyerahan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor S-232/MK.6/KN.4/2024 tanggal 25 November 2024 dan SK Nomor S-6/MK.6/WKN.07/2025 tanggal 11 Februari 2025 tentang persetujuan hibah BMN dari rampasan negara.

Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, yang hadir dalam acara ini menyampaikan apresiasi kepada KPK atas hibah BMN ini. 

Ia menekankan bahwa ini merupakan kali kedua Pemkot Tomohon menerima hibah dari KPK.

"Kami sangat berterima kasih kepada KPK. Hibah ini akan segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Tomohon," ujar Caroll.

Pimpinan KPK, Dr. Fitroh Rohcahyanto, dalam sambutannya berharap hibah tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah dan segera digunakan secara optimal.

Selain Pemkot Tomohon, KPK RI juga menyerahkan hibah BMN kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah Provinsi Aceh. 

Hibah untuk KPU RI diterima langsung oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, sementara Pemprov Aceh diwakili oleh Plt. Sekda Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Plh. Deputi Labuksi KPK Mungki Hadipratikto, Sekjen KPU RI Bernad Sutrisno, serta para anggota KPU RI.

Dari pihak Pemkot Tomohon, Wali Kota didampingi oleh Sekda Edwin Roring, Asisten 3 Masna Pioh; Kepala BPKPD Gerardus Mogi; serta Kabag Prokopim Christo Kalumata.

Dengan hibah ini, diharapkan Pemkot Tomohon dapat mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

(TribunManado.co.id/Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved