Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon

18 PPPK Tahap Dua Pemkot Tomohon Terima SK, Ini Pesan Caroll Senduk

Pemerintah Kota Tomohon menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua

Dok. Pemkot Tomohon
PENYERAHAN - Pemerintah Kota Tomohon menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua kepada 18 orang pegawai, Senin (3/11/2025). Penyerahan ini dilakukan dalam rangkaian apel kerja awal November 2025 yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Tomohon. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Tomohon menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua
  • PPPK memiliki tanggung jawab yang sama dengan ASN lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
  • Kehadiran pegawai PPPK menjadi penguat bagi sistem birokrasi pemerintah dalam mempercepat pelayanan publik 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah Kota Tomohon menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua kepada 18 orang pegawai, Senin (3/11/2025).

Penyerahan ini dilakukan dalam rangkaian Apel Kerja Awal Bulan November 2025 yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Tomohon.

Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring yang membacakan sambutan Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada para ASN dan PPPK yang telah bekerja dengan dedikasi dalam pelayanan publik.

Wali Kota menegaskan, PPPK memiliki tanggung jawab yang sama dengan ASN lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, status kepegawaian tidak mengurangi semangat pengabdian dan profesionalitas dalam bekerja.

“Sebagai pengayom dan pembina pegawai pemerintah di Kota Tomohon, saya berharap setiap ASN bekerja dengan hati. Dengan kebaikan hati, akan muncul ide, gagasan, dan upaya yang menghasilkan kinerja maksimal dan optimal,” ujar Edwin Roring.

Ia menambahkan, kehadiran pegawai PPPK menjadi penguat bagi sistem birokrasi pemerintah dalam mempercepat pelayanan publik yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Karena itu, setiap pegawai diingatkan untuk menjaga integritas dan etika kerja dalam setiap pelaksanaan tugas.

Wali Kota Caroll juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memaksimalkan pelaksanaan program menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Setiap kegiatan diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Perhatikanlah penyerapan anggaran dengan memastikan kegiatan yang dilakukan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota turut meminta seluruh pejabat wilayah agar mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap perubahan iklim yang sering terjadi menjelang akhir tahun.

Ia berharap kondisi aman dan kondusif dapat terus terjaga di seluruh wilayah Kota Tomohon.

Apel kerja ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antarinstansi dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik.

ASN dan PPPK diminta bersinergi demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan turut dihadiri oleh Pendeta Frany Kuron, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta perwakilan BUMD. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved