Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar 27 Kepala Daerah di Jawa Barat yang Sudah Pasti Dilantik pada 20 Februari 2025

Daftar kepala daerah di Jawa Barat yang dipastikan dilantik pada pelantikan tahap pertama, 20 Februari 2025?

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Instagram @bkpsdmkabsumedang/Kompas.com/Ari Maulana Karang/KPU via Kompas.com/Facebook @Lucky Hakim Pedia/Istimewa
KEPALA DAERAH JABAR - Potret Bupati - Wakil Bupati Sumedang terpilih, Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila (kiri atas). Bupati - Wakil Bupati Garut terpilih, Syakur Amin dan Putri Karlina (tengah atas). Bupati - Wakil Bupati Bekasi terpilih, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja (kanan atas). Bupati - Wakil Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim dan Syaefudin (kiri bawah). Bupati - Wakil Bupati Kuningan terpilih, Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani (tengah bawah). Wali Kota - Wakil Wali Kota Bandung terpilih, Muhammad Farhan dan Erwin (kanan bawah). Mereka semua masuk dalam daftar kepala daerah yang sudah pasti dilantik pada 20 Februari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar lengkap kepala daerah terpilih di Jawa Barat yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Total ada 27 paslon kepala daerah termasuk paslon gubernur-Wagub terpilih yang dipastikan akan segera dilantik.

Terkait tanggal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, Presiden Prabowo Subianto memilih 20 Februari 2025.

Lantas siapa saja paslon kepala daerah di Jawa Barat yang dipastikan akan segera dilantik pada pelantikan tahap pertama?

Berikut daftar nama daerah dan nama kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih:

1. Pilgub Jawa Barat

Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan

2. Kabupaten Pangandaran

Citra Pitriyami dan Ino Darsono

3. Kabupaten Subang

Reynaldy dan Agus 

4. Kabupaten Bandung

Dadang Supriatna dan Ali Syakieb

5. Kabupaten Bogor

Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi 

6. Kabupaten Cirebon

Imron dan Agus Kurniawan

7. Kabupaten Bandung Barat

Jeje Ritchie dan Asep Ismail 

8. Kabupaten Cianjur

Wahyu dan Ramzi

9. Kabupaten Sukabumi

Asep Japar dan Andreas 

10. Kota Depok

Supian dan Chandra

11. Kota Bekasi

Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe

12. Kota Bandung

Muhammad Farhan dan Erwin

13. Kota Cirebon

Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati

14. Kabupaten Indramayu

Lucky Hakim dan Syaefudin

15. Kabupaten Kuningan

Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani

16. Kabupaten Garut

Syakur Amin dan Putri Karlina

17. Kabupaten Ciamis

Herdiat Sunarya dan Yana Dana Putra

18. Kabupaten Sumedang

Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila

19. Kabupaten Purwakarta

Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin

20. Kabupaten Majalengka

Eman Suherman dan Dena Muhamad Ramdhan

21. Kabupaten Karawang

Aep Syaepuloh dan Maslani

22. Kabupaten Bekasi

Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

23. Kota Tasikmalaya

Viman Alfarizi dan Dicky Candra

24. Kota Sukabumi

Ayep Zaki dan Bobby Maulana

25. Kota Cimahi

Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira

26. Kota Bogor

Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin

27. Kota Banjar

Sudarsono dan Supriana

Satu Paslon Bupati - Wakil Bupati Tidak Akan Dilantik

Satu pasangan calon (paslon) bupati - wakil bupati terpilih Pilkada 2024 dipastikan tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Paslon tersebut yakni Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto - Iip Miptahul Paoz.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Ade Sugianto - Iip Miptahul Paoz unggul dengan 487.854 suara dalam Pilkada Tasikmalaya 2024.

Namun hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Hasil Pilkada paslon yang dimenangi Ade - Iip ini menjadi satu-satunya daerah di wilayah Jawa Barat (Jabar) yang hasil pilkadanya diputus MK akan berlanjut ke tahap sidang pembuktian.

Ade - Iip pun kembali harus menunggu putusan MK.

Sebagaimana, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 berlanjut ke tahap sidang pembuktian dalam sidang dismissal yang digelar pada tanggal 4-5 Februari lalu.

Diketahui, total 27 kabupaten/kota di Jawa Barat menggelar Pilkada Serentak 2024. Terdiri dari 18 kabupaten dan 9 kota.

Sebanyak 9 kabupaten hasil pilkadanya tidak digugat di MK.

Sementara, 9 kabupaten lainnya terdaftar sebagai daerah yang digugat terkait perkara sengketa pilkada.

Kemudian, ada 2 hasil Pilwako yang digugat dari total 9 kota di wilayah Jabar.

Namun setelah sidang putusan sela (dismissal) yang digelar pada Selasa - Rabu, 4 - 5 Februari 2025, perkara sengketa pilkada 10 daerah yakni di 8 kabupaten dan 2 kota ditolak MK.

Dengan demikian, 26 paslon kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Barat, ditambah paslon gubernur-wakil gubernur terpilih, dipastikan akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

-

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved