Minsel Sulawesi Utara
Motif Pembunuhan Tukang Ojek di Minsel Terungkap, Tersangka Kesal Korban Diduga Menggoda Tantenya
Ia ditangkap usai menjadi buronan pembunuhan tukang ojek berinisial RAM (52) warga Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, Minsel.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Beberapa waktu lalu warga Desa Ranoako, Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, bernama Riski Solang (21) terjerat kasus pembunuhan.
Ia ditangkap usai menjadi buronan pembunuhan tukang ojek berinisial RAM (52) warga Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, Minsel.
Setelah sekian lama, akhirnya motif pembunuhan itu terungkap.
Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega menjelaskan, pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu ini dilatarbelakangi emosi tersangka karena korban diduga menggoda tantenya.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik, kejadian berawal saat korban membawa penumpang perempuan SL yang adalah tante dari tersangka dari arah Amurang menuju Desa Ranoako. Dalam perjalanan, SL ini diduga digoda oleh korban dengan kata-kata yang tidak sopan. Merasa takut, SL menyuruh berhenti di Desa Ranoketang Tua dengan alasan untuk mengambil uang," ujar David, Kamis (13/2/2025).

SL kemudian menceritakan kepada pacar tersangka yang berinisial ST.
Selanjutnya, mereka menceritakan hal tersebut kepada tersangka.
"Merasa emosi, tersangka RS kemudian mengajak seorang temannya untuk mengejar korban. Saat menemukan korban di jalan raya antara Desa Ranoketang Tua dan Desa Kilometer Tiga, tersangka langsung menikam korban menggunakan pisau badik yang dibawanya, di bagian dada dan kaki. Usai melakukan aksinya, tersangka sempat melarikan diri ke arah Bolsel, kemudian Manado dan menyerahkan diri di Polsek Tikala. Selanjutnya dijemput oleh Tim Resmob Polres Minsel," tutur David.
Dalam pelariannya ke Kabupaten Bolsel, tersangka sempat membuang barang bukti berupa senjata tajam pisau badik.
Namun akhirnya barang bukti tersebut berhasil ditemukan oleh Tim Resmob Polres Minsel dengan berkoordinasi bersama Tim Resmob Polres Bolsel.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Motif Pemuda Mitra Bunuh Tukang Ojek di Minsel, Pelaku Kesal Korban Goda Tantenya
Baca juga: Daftar Bupati Terpilih Terkaya di Sumatera Selatan yang Akan Dilantik pada 20 Februari 2025
"Untuk pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup," pungkasnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Tenggelam Usai Lompat dari Tongkang, Filipo Jansen Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Mobongo Minsel |
![]() |
---|
Ribuan Ikan Mati Mendadak, Petani Kolam di Minsel Rugi Ratusan Juta, Diduga Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Diduga karena Limbah Perusahaan, Warga Tumpaan Minsel Rugi Ratusan Juta, Ikan Mas dan Mujair Mati |
![]() |
---|
Warga Tumpaan Minsel Sulut Rugi Ratusan Juta Rupiah, Ikan Mas dan Mujair Milik Mereka Mati Misterius |
![]() |
---|
Ribuan Ikan Mujair Warga Tumpaan Baru Minsel Mati Mendadak, Diduga Ada yang Sengaja Buang Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.