Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Sosok Kepala Daerah Terpilih di Jawa Barat yang Tidak Akan Dilantik pada 20 Februari 2025

Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya terpilih, Ade Sugianto - Iip Miptahul Paoz, tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado-Grafis/Dok. Lezen.id
BUPATI BATAL DILANTIK - Potret kolase Bupati Tasikmalaya terpilih, Ade Sugianto (kiri) dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya terpilih, Iip Miptahul Paoz (kanan). Ade dan Iip menjadi dua sosok kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih di Jawa Barat yang tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan calon (paslon) kepala daerah, yakni Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya terpilih, Ade Sugianto - Iip Miptahul Paoz, tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Hal tersebut disebabkan karena Kabupaten Tasikmalaya menjadi satu-satunya daerah di wilayah Jawa Barat (Jabar) yang hasil pilkadanya diputus Mahkamah Konstitusi (MK), berlanjut ke tahap sidang pembuktian.

Paslon terpilih Ade Sugianto - Iip Miptahul Paoz pun kembali harus menunggu putusan MK.

Sebagaimana, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 berlanjut ke tahap sidang pembuktian.

Sidang pembuktian dijadwalkan digelar pada 7-17 Februari 2025.

Diketahui, total 27 kabupaten/kota di Jawa Barat menggelar Pilkada Serentak 2024. 

Terdiri dari 18 kabupaten dan 9 kota.

Sebanyak 9 kabupaten hasil pilkadanya tidak digugat di MK.

Sementara, 9 kabupaten lainnya terdaftar sebagai daerah yang digugat terkait perkara sengketa pilkada.

Kemudian, ada 2 hasil Pilwako yang digugat dari total 9 kota di wilayah Jabar.

Namun setelah sidang putusan sela (dismissal) yang digelar MK pada Selasa - Rabu, 4-5 Februari 2025, perkara sengketa pilkada di 8 kabupaten dan 2 kota telah ditolak.

Dengan demikian, 26 paslon kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Barat dipastikan akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

Sedangkan, 1 paslon kepala daerah, yakni Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya terpilih, Ade Sugianto - Iip Miptahul Paoz, diharuskan menunggu hasil putusan sidang pembuktian.

Ade - Iip juga dipastikan tidak masuk dalam daftar kepala daerah yang akan dilantik pada pelantikan tahap pertama.

Pemeriksaan Persidangan Lanjutan

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved