Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Pedagang yang Berjualan di Area Trotoar dan Badan Jalan Pasar Pinasungkulan Manado Ditertibkan

Satpol PP melaksanakan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan liar di wilayah pasar Pinasungkulan Karombasan, Manado.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Dok Satpol PP Manado
PENERTIBAN: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP melaksanakan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan liar di wilayah pasar Pinasungkulan Karombasan, Manado, Sulawesi Utara, Senin (10/2/2025). Anggota menertibkan lapak-lapak yang berada di badan jalan dan trotoar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP melaksanakan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan liar di wilayah pasar Pinasungkulan Karombasan, Manado, Sulawesi Utara, Senin (10/2/2025)

Anggota menertibkan lapak-lapak yang berada di badan jalan dan trotoar, diberikan arahan tegas dan diamankan beberapa barang milik pedagang sebagai barang bukti.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna untuk ketertiban umum dan keindahan Kota Manado sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Utara yang lebih maju dan sejahtera.

Kasat Pol PP Manado Michael N.M Tandirerung
menjelaskan kegiatan pedagang dihentikan dan dibubarkan karena menghambat fungsi trotoar dan menggunakan aset daerah.

"Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) kota Manado Nomor 2 Tahun 2019, tentang ketentraman dan ketertiban umum," jelasnya

Dia berharap para pelanggar sadar akan perbuatan dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran ke depannya.

"Harus ada kesadaran dan disiplin untuk diri sendiri dalam menaati aturan yang ada. Dihimbau bagi masyarakat Manado mari torang taati Peraturan Daerah," jelasnya. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved