Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minut

Kronologi Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Lansia di Desa Watutumou Minut Versi Tersangka

Tersangka bernama Adrian Awalo (27), saat ini sedang diperiksa penyidik di Polres Minut, Senin 10 Februari 2025.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Tersangka kasus penganiayaan berujung kematian seorang lanjut usia (lansia) di Desa Watutumou, Minahasa Utara, Sulawesi Utara saat ditangkap Polres Minut, Senin (10/2/2025). Tersangka mengaku memukul korban sebanyak satu kali saja. 

Tersangka mengaku korban hanya dipukulnya sekali saja.

Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana menjelaskan tim resmob gerak cepat, kurang dari 24 jam berhasil mengamankan pelaku.

"Tersangka diamankan tim Resmob yang turun langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," ucap Kasat.

Kasat menyebutkan, korban dibawa ke RS Sentra Medika.

Namun nyawa korban tak tertolong lagi.

Korban bernama Johny Tulengkey berusia 75  tahun warga Watutumou.

Saat ini polisi masih menunggu hasil visum dari rumah sakit, apa penyebab korban meninggal dunia.

Menurut Kapolsek, kejadian tepatnya di depan Indomaret, kompleks Perumahan Telkomas, Watutumou, Minut. (fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved