Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minut

Kronologi Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Lansia di Desa Watutumou Minut Versi Tersangka

Tersangka bernama Adrian Awalo (27), saat ini sedang diperiksa penyidik di Polres Minut, Senin 10 Februari 2025.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Tersangka kasus penganiayaan berujung kematian seorang lanjut usia (lansia) di Desa Watutumou, Minahasa Utara, Sulawesi Utara saat ditangkap Polres Minut, Senin (10/2/2025). Tersangka mengaku memukul korban sebanyak satu kali saja. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka menceritakan kronologi penganiayaan versi dirinya yang berujung kematian seorang lanjut usia (lansia) di Desa Watutumou, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Tersangka bernama Adrian Awalo (27), saat ini sedang diperiksa penyidik di Polres Minut, Senin 10 Februari 2025.

Di mana kejadian, pada Minggu 9 Februari 2025 malam sekitar pukul 19.30 Wita.

Kejadian di Perumahan Telkomas Watutumou, dekat Indomaret yang ada pangkalan ojek.

Adrian menceritakan kronologi versi dirinya. 

Dirinya mengakui saat itu dirinya mengendarai sepeda motor tanpa lampu, dari lorong akan keluar jalan raya Manado-Bitung.

Kemudian, dirinya hampir menabrak sebuah mobil yang dikendarai korban Johny Tulengkey (75).

Kemudian korban membuang perkataan kasar yang menyinggung pelaku, (babi ngana kira ayam ngana m tabrak) dan langsung turun menemui pelaku.

Saat mendengar perkataan kasar, tersangka juga turun dari motor sehingga terjadi adu mulut.

Saat mereka adu mulut tersangka memukul sekali dibagian kepala korban.

Ia mengakui, korban saat dipukulnya tak terjatuh.

Lalu, tukang ojek di pangkalan lokasi kejadian melerai mereka berdua.

Tersangka kemudian mengaku pergi ke temannya di Malalayang Kota Manado.

Saat itu ia melihat korban mengambil seperti besi kunci ban, tapi dihadang oleh tukang ojek.

"Saat saya sampai di Malalayang, saya buka facebook dapat info korban sudah meninggal," tutupnya.

Tersangka mengaku korban hanya dipukulnya sekali saja.

Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana menjelaskan tim resmob gerak cepat, kurang dari 24 jam berhasil mengamankan pelaku.

"Tersangka diamankan tim Resmob yang turun langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," ucap Kasat.

Kasat menyebutkan, korban dibawa ke RS Sentra Medika.

Namun nyawa korban tak tertolong lagi.

Korban bernama Johny Tulengkey berusia 75  tahun warga Watutumou.

Saat ini polisi masih menunggu hasil visum dari rumah sakit, apa penyebab korban meninggal dunia.

Menurut Kapolsek, kejadian tepatnya di depan Indomaret, kompleks Perumahan Telkomas, Watutumou, Minut. (fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved