Pemprov Sulut
Bahas Efisiensi Anggaran, Pemprov Sulut Dukung Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto
Sekprov Sulut Steve Kepel kepada sejumlah wartawan menuturkan pihaknya tengah membahas penghematan anggaran.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden no 1 tahun 2025 tentang penghematan anggaran.
Inpres tersebut dikeluarkan sejak 22 Januari 2025.
Pemprov Sulawesi Utara mendukung kebijakan tersebut.
Sekprov Sulut Steve Kepel kepada sejumlah wartawan menuturkan pihaknya tengah membahas penghematan anggaran.
"Kita sementara hitung," katanya.
Tribun mengkonfirmasi lagi tentang berapa besar pemotongan dan sektor apa saja via WA, Senin (10/2/2025).
Namun belum direspon.
Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, Pemprov tengah intens melakukan pembahasan untuk efisiensi anggaran.
Presiden Prabowo Subianto meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tertanggal 22 Januari 2025.
Dalam Inpres yang diteken tersebut, Prabowo memberikan tujuh poin instruksi kepada jajarannya di kementerian hingga daerah.
Adapun salah satunya terkait pembatasan kegiatan yang bersifat seremonial oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) hingga Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Selain itu, ada pula perintah agar anggaran perjalanan dinas dipotong 50 persen.
Berikut 16 pos anggaran yang dipangkas pemerintah.
- Alat Tulis Kantor
- Belanja Percetakan dan Souvenir
| Gubernur Sulut YSK Bertemu Uskup Manado Mgr. Benedictus Rolly Untu |
|
|---|
| TP PKK Sulut Matangkan Evaluasi Program 2025 dan Rencana Kerja 2026, Soroti Inovasi Digital |
|
|---|
| Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Saya Tak Mau Tahu, Tahun 2026 Semua Desa di Sulut Tidak Ada Gelap |
|
|---|
| Gubernur Sulut YSK Dampingi Menteri ESDM Resmikan PLTMH di Minahasa, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Sosok Dr Merry Kalalo, Istri Wagub Sulut yang Nahkodai Yayasan Kanker Indonesia Sulawesi Utara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.