Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemprov Sulut

Bahas Efisiensi Anggaran, Pemprov Sulut Dukung Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto

Sekprov Sulut Steve Kepel kepada sejumlah wartawan menuturkan pihaknya tengah membahas penghematan anggaran.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
PEMPROV SULUT: Kantor Pemprov Sulut di jalan 17 Agustus Manado Sulut diabadikan beberapa waktu yang lalu. Terkini, Senin (10/2/2025) Pemprov Sulut melalui Sekprov Sulut Steve Kepel mengatakan tengah membahas penghematan anggaran terkait instruksi Presiden RI Prabowo Subianto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden no 1 tahun 2025 tentang penghematan anggaran.

Inpres tersebut dikeluarkan sejak 22 Januari 2025. 

Pemprov Sulawesi Utara mendukung kebijakan tersebut.

Sekprov Sulut Steve Kepel kepada sejumlah wartawan menuturkan pihaknya tengah membahas penghematan anggaran.

"Kita sementara hitung," katanya. 

Tribun mengkonfirmasi lagi tentang berapa besar pemotongan dan sektor apa saja via WA, Senin (10/2/2025).
Namun belum direspon.

Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, Pemprov tengah intens melakukan pembahasan untuk efisiensi anggaran.

Presiden Prabowo Subianto meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam

Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tertanggal 22 Januari 2025. 

Dalam Inpres yang diteken tersebut, Prabowo memberikan tujuh poin instruksi kepada jajarannya di kementerian hingga daerah.

Adapun salah satunya terkait pembatasan kegiatan yang bersifat seremonial oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) hingga Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Selain itu, ada pula perintah agar anggaran perjalanan dinas dipotong 50 persen. 

Berikut 16 pos anggaran yang dipangkas pemerintah. 

- Alat Tulis Kantor

- Belanja Percetakan dan Souvenir

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved